CLASSIFICATIONS
3.1. Pengertian
Kelas dan Divisi
Sesuai dengan dasar pembagian kelas dan divisi barang-barang
berbahaya yang diantaranya ada yang dapat dikirim dengan pesawat udara untuk
penumpang dan ada yang dapat dikirim hanya denga pesawat udara untuk cargo
(lihat Lampiran List of Dangerous Goods) terdapat kurang lebih 3.000 jenis
barang berbahaya.
Berdasarkan IATA (Internastional Air Transport Association)
Barang dan atau bahan berbahaya dapat diklasifikasikan menjadi 9 kelas dan
divisi dan masing-masing diberi kode tertentu (lihat Tabel 3.1 Identitas BB)
3.2. Klasifikasi
dan Divisi Barang Berbahaya
Masyarakat pada umumnya belum banyak mengenal secara pasti
bahwa suatu barang itu berbahaya kalau diangkut dengan pesawat udara, guna
memudahkan mengenal barang berbahaya tersebut maka dibagi kelas dan divisi
sebagai berikut:
Kelas 1 : Bahan Peledak (Explosives)
Yaitu bahan atau zat yang dapat meledak
apabila terkena api atau panas.
Bahan peledak ini
terdiri dari 6 divisi yaitu :
Divisi 1.1. Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya ledakan
tinggi/mass explosion hazard (REX).
Divisi 1.2. Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya proyeksi
tinggi (suara keras) / mass projection hazard (REX).
Divisi 1.3. Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya hembusan
(ledakan) kecil/monitor blast hazard (RCX dan RGX).
Divisi 1.4. Barang Berbahaya yang tidak menimbulkan bahaya
berarti/no significant hazard (REX).
Khususnya
untuk divisi 1.4 terdiri dari 6 group yaitu dengan kode IMP (Interline Message
Procedures) adalah RXB, RXC, RXD, RXE, RXG dan
RXS. Untuk jelasnya lihat gambar 3.1 dan 3.2.
Divisi 1.5. Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya ledakan
tinggi/mass explosion hazard (REX)
Divisi 1.6. Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya yang
tidak mengakibatkan bahaya ledakan dasyat/no mass explosion hazard (REX).
Contoh : Petasan,
Kembang Api, Peluru
Catatan : Peluru dapat dibawa penumpang dengan ukuran
9 mm/0,45” maksimum 12 pes/org sebagai cargo
Kelas 2 : Bahan Gas (Gases)
yaitu bahan gas yang dapat mengeluarkan asap
dan dapat menyala oleh bunga api atau api. Gas ini terdiri dari 3 Divisi yaitu
:
Divisi 2.1 Flamable Gas
yaitu gas yang mudah terbakar
(RFG)
Divisi 2.2 Non Flamabe Gas (RNG), Non Toxic Gas (RCL),
gas-gas ini mempunyai reaksi keras terhadap 02.
Contoh :
Karbon Dioksida, Fire Extinguisher
Divisi 2.3 Toxic Gas
atau Gas Beracun (RPG), contoh :
Aerosol.
Kelas 3 : Cairan yang mudah terbakar (Flamable Liquids /
RFL)
yaitu cairan dengan titik nyala di bawah 60,5°.
dibawah suhu tersebut cairan dapat mengeluarkan asap yang mudah terbakar. Kelas
3 ini tidak mempunyai divisi. Contoh : Cat, Alkohol.
Kelas
4 : Bahan padat yang mudah terbakar
(Falamable Solids)
yaitu cairan padat yang dapat
menimbulkan api melalui gesekan. Kelas ini mempunyai 3 (tiga) divisi sebagai
berikut :
Divisi 4.1 Flamabel solid/zat padat yang
mudah terbakar
Contoh : Korek api
Divisi 4.2 Spontaneous Combustible, yaitu zat yang kalau beraksi dengan udara
dapat terbakar dengan sendirinya (RSC)
Contoh : Phospor
Divisi 4.3 Dangerous when wet (bahaya apabila basah). Zat ini akan mudah
terbakar atau mengeluarkan gas apabila bercampur dengan air (RFW).
Contoh
: Kalsium Karbid.
Kelas
5 : Oxidizing Substances and Organic
Peroxide
yaitu Zat yang beroksidasi dan zat
organik terpencar. Kelas ini terdiri dari 2 divisi, yaitu :
Divisi 5.1 Oxidizing Substances (ROX)
Zat-zat yang mudah menghasilkan
02, zat ini membantu timbulnya pembakaran atau api dengan mudah Contoh :
Kalsium Klorat.
Divisi 5.2 Organic Peroxides (ROP)
Zat
padat atau cair yang mudah terbakar dan dapat menimbulkan api apabila terjadi
gesekan atau pengisapan uap lembab atau reaksi kimia.
Kelas
6 : Toxic (Poisonous) Substances
yaitu bahan atau zat racun dan
infections substances atau zat menular.
Kelas ini terjadi dari 2 divisi yaitu
:
Divisi 6.1 Toxic (Poison) substances (RPB)
Zat yang menyebabkan kematian
apabila dihirup atau ditelan atau disentuh dengan kulit bisa luka atau
membahayakan kesehatan
Contoh
: Pestisida
Divisi 6.2 Infections substances (RIS)
Zat
yang mengundang micro organisme hidup termasuk bakteri, virus, jamur dan
lain-lain yang menyebabkan penyakit pada manusia atau hewan.
Contoh
: Hepatitis, Rabies, HIV
Kelas
7 : Bahan Radioaktif
Adalah bahan yang mengeluarkan sinar
radiasi yang berbahaya bagi manusia, binatang dan barang. Sinar tersebut tak
dapat dilihat dan hanya dapat dikontrol dengan alat yang Geiger. Bahan ini
terdiri dari tiga kategori. Masing-masing memiliki tingkat radiasi yang
berbeda-beda, sebagai berikut :
Kategori I Radioaktif (RRW)
Zat
ini memiliki tingkat radiasi rendah dan yang kurang dapat diukur, sehingga
tidak memiliki nomor indeks transport (transport index atau T.I)
Bahan
ini diberi label putih dengan 1 (satu)
Garis
merah : Contoh : Kobalt 60
Kategori II Bahan atau zat yang memiliki tingkat radiasi lebih tinggi dari
kategori 1 dengan nomor indeks transport tidak lebih dari 1. zat ini diberi
label berwarna kuning pada kemasan dengan 2 (dua) garis merah.
Kategori III Zat ini memiliki tingkat radiasi lebih tinggi dari pada kategori II
dan memiliki indeks transport 1,0 dan tidak melebihi 10 per kemasan. Zat ini
diberi label kuning dengan 3 (tiga) garis merah.
Kelas
8 : Corrosive Materials (RCM)/Bahan
bersifat menimbulkan
Karat.
Bahan ini bentuknya cair atau padat
yang dapat menyebabkan kerusakan pada kulit jika disentuh. Kalau berasap sangat
berbahaya jika dihirup dan dapat menyebabkan iritasi pada mata, dapat merusak
logam (struktur pesawat) atau merusak barang atau kargo.
Kelas ini tidak mempunyai divisi.
Contoh : Mercury
Kelas
9 : Miscellaneous Dangerous Goods
(barang berbahay lain)
Barang atau benda-benda lainnya yang
dianggap dapat membahayakan namun tidak termasuk dalam 8 (delapan) kelas
tersebut di atas. Kemungkinan dapat menimbulkan bahaya terhadap manusia
(petugas), pesawat apabila tidak ditangani dengan baik.
Barang berbahaya lain-lain ini dibagi
menjadi 4 bagian
Yaitu :
Kelas 9 (RMD) : Miscellaneous Dangerous Goods/BB
Lain.
Seperti : Engine Internal Combustion
Kelas 9 (RSB) : Polymeric beads
Kelas 9 (ICE) : Karbon Dioksida atau Dry Ice
Kelas 9 (MAG) : Bahan yang mengandung
magnet, bila pada jarak 4,6 M dapat menimbulkan efek > 0,418 A/M atau pada
kompas jarum tertarik s.d 2°.
No comments:
Post a Comment