BAB II
ISTILAH,
SINGKATAN DAN DEFINISI
Bila
istilah-istilah berikut dipakai dalam daftar dibawah maka istilah-istilah
tersebut mempunyai arti sebagai berikut:
Unit
penerima/ pemandu. Unit pemanduan Lalu Lintas Udara (LLU)/ petugas LLU berikutnya yang akan
memandu sebuah pesawat udara.
Catatan:
Periksa definisi tentang unit yang mentransfer/ petugas LLU.
Pelayanan
ADS. Pelayanan memakai informasi pesawat udara diberikan secara ADS.
Ruang udara dengan pelayanan berbentuk
saran. Ruang udara
dengan dimensi tertentu atau rute yang ditetapkan, yang didalamnya tersedia
pelayanan yang berbentuk saran kepada LLU.
Rute udara dengan pelayanan berbentuk
saran. Suatu rute
penerbangan yang ditetapkan yang sepanjang jalurnya tersedia pelayanan yang
berbentuk saran kepada LLU.
Catatan: Pelayanan Pemanduan LLU memberi pelayanan yang
lebih lengkap daripada pelayanan advisory kalau LLU; daerah dan rute advisory
karenanya tidak dibuat di dalam ruang udara dengan pemanduan, tetapi dapat
dibuat diatas dan dibawah ruang udara tersebut.
Bandar udara. Suatu daerah tertentu didaratan di perairan
(termasuk setiap bangunan, instalasi dan peralatan) yang dimaksudkan untuk
digunakan baik seluruhnya maupun sebagian bagi kedatangan, keberangkatan dan
pergerakan didarat dari pesawat udara.
Catatan: Istilah bandar udara kalau dipakai dalam
penyelenggaraan yang berhubungan dengan rencana terbang dan berita pelayanan
LLU bertujuan juga agar meliputi lapangan terbang yang dapat dipakai oleh
jenis pesawat udara tertentu, misalnya helikopter dan balon.
Pelayanan pengendalian ruang udara
bandara. Pemanduan LLU
untuk lalu lintas di bandar udara.
Menara pemanduan di bandara. Unit yang didirikan untuk memberikan
pelayanan pemanduan lalu lintas udara (PLLU) di bandar udara.
Elevasi bandara. Elevasi titik tertinggi pada daerah
pendaratan.
Sirkuit taxi di bandara. Lintasan tertentu dari pesawat udara
didaerah pergerakan bandar udara dalam kondisi angin tertentu.
Lalu lintas bandara. Semua lalu lintas pada daerah
pergerakan suatu bandara dan semua pesawat udara yang terbang disekitar suatu
bandar udara.
Catatan: Pesawat udara disekitar bandara adalah kalau
berada didalam atau meninggalkan sirkuit lalu lintas bandara.
Sirkuit lalu lintas bandara. Lintasan tertentu yang diterbangi
pesawat udara yang beroperasi disekitar sebuah bandar udara.
Zona lalu lintas bandara. Suatu ruang udara dengan dimensi tertentu yang dibuat disekitar sebuah
bandar udara untuk melindungi lalu lintas bandar udara.
Komunikasi dinas tetap penerbangan (AFS).
Komunikasi dinas tetap
penerbangan (AFS) suatu pelayanan telekomunikasi antara tempat-tempat tetap
tertentu yang diadakan terutama untuk keselamatan navigasi udara dan untuk
terselenggaranya operasi penerbangan secara teratur efisien dan ekonomis.
Stasiun tetap penerbangan. Suatu stasiun dalam komunikasi dinas
tetap penerbangan.
Penerangan darat penerbangan. Setiap penerangan yang diadakan khusus
sebagai alat bantu navigasi udara berbeda dengan penerangan yang terpasang
pada pesawat udara.
Publikasi informasi aeronautika. Publikasi yang diterbitkan Direktorat
Jenderal Perhubungan Udara dan memuat informasi aeronautika yang bersifat
jangka panjang dan penting bagi navigasi udara.
Komunikasi dinas bergerak penerbangan. Suatu pelayanan komunikasi dinas
bergerak antara stasiun-stasiun darat penerbangan dan stasiun-stasiun pesawat
udara dimana stasiun-stasiun kapal penolong dapat berpartisipasi;
stasiun-stasiun penunjuk arah yang menunjukkan posisi keadaan darurat dapat
juga bergabung dalam dinas ini atau pada frekwensi- frekwensi bahaya dan keadaan
darurat yang diperuntukkan.
Stasiun penerbangan. Suatu stasiun darat dalam komunikasi
dinas bergerak penerbangan dalam hal-hal tertentu, suatu stasiun penerbangan
dapat ditempatkan, misalnya diatas kapal atau pada sebuah anjungan dilaut.
Pelayanan telekomunikasi penerbangan. Suatu pelayanan telekomunikasi yang
diadakan untuk setiap keperluan penerbangan.
Stasiun telekomunikasi penerbangan. Suatu stasiun dalam pelayanan
telekomunikasi penerbangan.
Airborne. Sebuah pesawat udara yang dalam kondisi terbang
atau sedang terbang setelah tinggal landas tatkala semua roda-rodanya telah
lepas dari permukaan landasan pacu.
Sistem untuk menghindari tabrakan udara.
Sistem dalam pesawat
udara berdasarkan sinyal radar pengamat sekunder, yang beroperasi independen
lepas dari peralatan yang di darat untuk pemberian petunjuk bagi penerbang
adanya potensi konflik dengan pesawat udara yang menggunakan transponder SSR.
Pesawat udara. Setiap alat yang dapat dukungan di atmosfer
dari reaksi udara yang bukan reaksi udara terhadap permukaan bumi.
Nomor klasifikasi pesawat udara. Suatu nomor yang menyatakan efek relatif
dari sebuah pada perkerasan untuk kekuatan lapisan standar spesifik.
Identifikasi pesawat udara. Sebuah kelompok huruf, angka atau
kombinasinya yang baik identik dengan, atau ekivalen kode dengan tanda
panggilan pesawat udara yang digunakan dalam komunikasi darat-darat dan yang
digunakan untuk mengidentifikasi pesawat udara tersebut dalam komunikasi
pelayanan LLU darat ke darat.
Observasi pesawat udara. Evaluasi dari satu atau lebih elemen
meteorologi yang dibuat pesawat udara yang sedang terbang.
Kedekatan pesawat udara. Situasi yang menurut pendapat seorang
penerbang atau personil PLLU, jarak antara pesawat udara maupun posisi dan
kecepatan relatifnya sedemikian hingga pesawat udara yang terlibat mungkin
telah saling membahayakan keselamatannya. Kedekatan pesawat udara dibagi
dalam tingkatan sebagai berikut:
Resiko tabrakan. Tingkat resiko dari kedekatan pesawat
udara dalam hal resiko tabrakan yang serius telah terjadi.
Keselamatan tidak terjamin. Tingkat resiko dari kedekatan pesawat
udara dalam hal keselamatan pesawat udara mungkin telah dalam tingkat tidak
terjamin.
Tidak ada resiko tabrakan. Tingkat resiko dari kedekatan pesawat
udara dalam hal tidak ada resiko tabrakan telah terjadi.
Komunikasi udara - darat. Komunikasi dua arah antara pesawat
udara dan stasiun atau lokasi darat.
Stasiun radio pemanduan udara–darat. Sebuah stasiun telekomunikasi
penerbangan yang punya tanggung jawab utama untuk melayani komunikasi
mengenai operasi dan pemanduan pesawat udara dalam suatu daerah tertentu.
Informasi AIRMET. Informasi yang dibuat oleh sebuah kantor
pengamatan meteorologi mengenai terjadinya atau diharapkan terjadinya
penomena cuaca pada rute tertentu yang mungkin berpengaruh pada keselamatan
operasi pesawat udara pada ketinggian rendah dan yang belum dimasukan kedalam
prakiraan yang telah dibuat untuk penerbangan-penerbangan pada ketingian
rendah didalam wilayah informasi penerbangan yang bersangkutan atau sub
wilayahnya.
Fasilitas navigasi udara. Setiap fasilitas yang digunakan tersedia
untuk digunakan, atau yang dimaksudkan untuk digunakan dalam bantuan navigasi
udara, termasuk daerah pendaratan penerangan setiap peralatan atau
perlengkapan untuk penyebaran informasi cuaca, untuk pengiriman sinyal, untuk
radio penentu arah, atau radio pada komunikasi bukan elektris, dan setiap
struktur atau mekanisme lain yang mempunyai peran sejenis sebagai petunjuk
atau pemanduan bagi penerbangan diudara, atau bagi pesawat udara yang sedang
mendarat atau lepas landas.
Laporan udara. Laporan dari sebuah pesawat udara dalam
penerbangan dipersiapkan mengikuti persyaratan untuk laporan posisi,
operasional dan/ atau meteorologi.
Air Taxi. Cara taxi helikopter/ VTOL, pergerakkan pesawat
dilakukan diatas daratan umumnya tidak lebih tinggi dari 100 kaki diatas
daratan pesawat udara boleh bergerak secara hover taxi atau terbang
dengan kecepatan lebih dari 20 knots. Penerbang adalah yang bertanggung jawab
untuk memilih kecepatan/ ketinggian yang aman untuk operasi yang dilakukan.
Air - taxiing. Gerakan sebuah helikopter/ VTOL diatas daratan
pada bandara, umumnya dalam ground effect dan pada kecepatan darat
umumnya kurang dari 37 km/ jam (20kt).
Catatan: Ketinggian sesungguhnya dapat bervariasi dan
pada beberapa helikopter mungkin ditentukan kalau air taxiing diatas 8 m (25
ft) AGL untuk mengurangi putaran udara ground effect atau memberi kelonggaran
untuk beban yang tergantung.
Komunikasi udara ke darat. Komunikasi satu arah dari pesawat udara
ke stasiun atau lokasi didaratan.
Lalu lintas udara. Semua pesawat udara yang terbang atau
beroperasi didaerah pergerakkan di bandara.
Izin pemanduan lalu lintas udara.
Izin bagi pesawat udara
untuk terbang berdasarkan kondisi-kondisi yang ditentukan oleh unit pemanduan
LLU.
Catatan 1: Untuk tepatnya, istilah izin PLLU sering
disingkat sebagai izin kalau dipakai dalam konteks yang sesuai.
Catatan 2: Singkatan istilah izin dapat diberi
tambahan didepannya untuk menentukan porsi tertentu, izin yang terkait dengan
PLLU tersebut untuk taxi take-off approach atau landing dan sebagainya.
Instruksi pemandu LLU. Petunjuk yang diberikan oleh pemandu LLU
dengan maksud meminta seorang penerbang melakukan tindakan tertentu.
Pelayanan pemanduan lalu lintas udara
(PLLU). Pelayanan yang
diberikan dengan maksud:
a) Mencegah
tabrakan
1) Antara pesawat udara, dan
2) Di daerah pergerakkan antara pesawat
udara dengan rintangan-rintangan, dan
b) Agar
terjadi kelancaran dan keteraturan arus lalu lintas udara.
Unit pemanduan (LLU). Suatu istilah generik dengan berbagai
arti, pusat pemanduan LLU di ACC, APP dan TWR.
Pelayanan lalu lintas udara (LLU). Suatu istilah umum yang artinya
bervasiasi, pelayanan informasi penerbangan pelayanan kesiagaan pelayanan
petunjuk/ saran bagi lalu lintas udara, pelayanan pemanduan LLU (pelayanan
pemanduan ruang udara jelajah, pelayanan pemanduan ruang udara pendekatan
atau pelayanan pemanduan ruang udara bandar udara).
Kantor pelaporan pelayanan PLLU. Suatu unit yang didirikan dengan tujuan
untuk menerima laporan mengenai pelayanan LLU dan rencana-rencana penerbangan
yang diserahkan sebelum keberangkatan.
Catatan: Suatu kantor tempat melapor dapat dibentuk
sebagai unit terpisah atau dipadukan dengan unit yang telah ada, misalnya
unit pelayanan LLU lain, atau unit pada pelayanan informasi penerbangan.
Unit pelayanan lalu lintas udara. Suatu istilah yang mempunyai arti
bervariasi, unit pemanduan LLU pusat informasi penerbangan atau kantor
pelaporan pelayanan LLU.
Airway. Suatu ruang udara terkendali atau sebagiannya yang dibangun dalam bentuk
koridor dan diperlengkapi dengan alat bantu navigasi radio.
ALERFA. Suatu kata kode yang dipakai untuk menunjukan
suatu tingkat siaga.
Pelayanan siaga. Pelayanan yang diberikan untuk
menyampaikan berita kepada organisasi tertentu tentang pesawat udara yang
memerlukan bantuan pencarian dan pertolongan, dan membantu organisasi itu
bila diperlukan.
Fase siaga. Situasi pada waktu terdapat kekhawatiran pada
keselamatan sebuah pesawat udara dan penumpangnya.
Alokasi. Pembagian frekuensi, kode SSR dan seterusnya
bagi suatu Negara unit atau pelayanan. Pembagian 24 bit alamat pesawat udara
kalau suatu negara atau otorita tanda registrasi bersama.
Bandara alternatif. Suatu bandara untuk tujuan pesawat udara
bila tidak mungkin atau tidak dianjurkan menuju atau mendarat pada bandara
tujuan pendaratan. Bandara alternatif termasuk yang berikut.
Alternatif tujuan. Suatu bandara pengganti tempat pesawat
udara dapat menuju sekiranya tidak mungkin atau tidak dianjurkan kalau
mendarat pada bandara tujuan pendaratan.
Catatan: Bandara tempat berangkat penerbangan mungkin
juga menjadi bandara sebagai alternatif en-route atau tujuan untuk
penerbangan tersebut.
Altitude. Jarak vertical suatu tingkat, titik atau objek
yang dianggap titik, diukur dari permukaan air laut rata-rata.
Pusat pelayanan pengendalian ruang udara
pendekatan. Suatu unit
yang dibentuk untuk memberikan pelayanan PLLU kepada penerbangan terkendali
yang datang di atau berangkat dari satu atau lebih bandar udara.
Pelayanan pengendalian ruang udara
pendekatan. Pelayanan
pemanduan LLU untuk penerbangan-penerbangan terkendali baik yang datang
maupun yang berangkat.
Cerobong pendekatan. Suatu ruang udara tertentu disekeliling
sebuah lintasan pendekatan nominal yang bila sebuah pesawat udara mengadakan
pendekatan untuk mendarat didalamnya maka pesawat udara tersebut dianggap
membuat pendekatan yang normal.
Urutan pendekatan. Urutan untuk dua atau lebih pesawat
udara yang diizinkan untuk mengadakan pendekatan untuk mendarat pada sebuah
bandar udara.
Apron. Suatu daerah tertentu, pada bandara didarat
dimaksud untuk keperluan pesawat udara yang bermaksud memuat atau membongkar
penumpang, pos atau kargo, pengisian bahan bakar, parkir dan perawatan.
Pusat pelayanan pengendalian ruang udara
jelajah. Suatu unit yang diadakan untuk pemberian
pelayanan pengendalian LLU bagi penerbangan-penerbangan kecuali didalam
wilayah ruang udara jelajah yang dibawah tanggung jawabnya.
Pelayanan pengendalian ruang udara
jelajah. Pelayanan
pengendalian LLU untuk penerbangan-penerbangan terkendali didalam wilayah
ruang udara jelajah.
Navigasi sistem wilayah. Suatu metode navigasi yang memungkinkan
pesawat udara beroperasi pada setiap lintasan terbang dalam jangkauan alat
bantu navigasi dengan menunjukkan stasiun atau dalam batas-batas kemampuan
suatu alat bantu navigasi yang lengkap, atau panduan keduanya.
Rute navigasi wilayah. Suatu rute PLLU pelayanan LLU yang
dibuat untuk digunakan oleh pesawat udara yang menerapkan navigasi wilayah.
ATIS. Tanda yang dipakai untuk menunjukkan pada automatic
terminal information service.
Rute ATS. Suatu rute tertentu yang dibuat untuk
menyalurkan arus lalu lintas bila diperlukan untuk pemberian pelayanan lalu
lintas udara.
Catatan: Istilah rute ATS dipakai dengan berbagai
pengertian, airways, advisory route, rute-controlled atau uncontrolled, rute
kedatangan atau keberangkatan dan sebagainya.
ATIS. Pelayanan Informasi Terminal Otomatis.
Pemberian informasi terbaru secara rutin bagi pesawat udara yang akan atau
berangkat dengan penyiaran berulang dan terus-menerus sepanjang hari atau
untuk bagian hari yang ditentukan.
Base turn. Suatu pemutaran oleh suatu pesawat udara pada
pendekatan awal antara akhir arah keluar dan awal arah pendekatan pada tahap
pertengahan atau akhir. Pada kedua arah tersebut tidak berlawanan.
Catatan: Pemutaran tersebut dapat dilakukan mendatar
atau sedang menurun, disesuaikan dengan keadaan pada masing-masing prosedur.
Pengiriman buta. Suatu pancaran dari satu stasiun kepada
stasiun lain dalam lingkungan komunikasi dua arah tidak dapat berlangsung
tetapi dipercaya bahwa stasiun yang dipanggil dapat menerima pancaran.
Gangguan koordinasi. Adalah kondisi penerapan koordinasi
yang dilakukan tidak memenuhi standar buku sesuai dengan ketentuan yang
tertulis dalam suatu surat penjanjian antara suatu unit PLLU dengan unit PLLU
lain yang telah disepakati bersama sebelunya.
Hal-hal yang dapat dikategorikan sebagai
Gangguan Koordinasi, bilaman terjadi suatu perubahan tetapi tidak
dikoordinasikan atau disampaikan kepada unit PLLU lain yang berkepentingan
(berdekatan) antara lain bila terjadi:
a. Perubahan
perkiraan waktu melintas disuatu Titik Peralihan Pemanduan (TTP) lebih dari 3
menit.
b. Perubahan
ketinggian terbang.
c. Perubahan
ATS rute.
d. Penyimpangan
dari jalur terbang yang ditentukan bila pesawat udara masih berada didaerah
perbatasan (l.k. 15 menit dari TTP).
Gangguan separasi. Adalah suatu penerangan separasi yang
dilakukan tidak memenuhi ketentuan standar yang berlaku atau tidak memenuhi
standar.
Bilamana terjadi suatu insiden yang
berupa Gangguan Separasi atau kecelakaan pesawat udara, Pengawas Tugas
Operasi harus segera mengambil alih tugas dan Fungsi Pemandu LLU itu menunjuk
Pemandu LLU mengganti semata-mata berdasar pertimbangan praktis.
Sambil menunggu bisa menjadikan dan
untuk keperluan investigasi dalam hal terjadinya suatu gangguan separasi atau
kecelakaan, pesawat udara, Pemandu atau Pejabat yang bertugas pada saat
peristiwa tersebut terjadi, akan dibebaskan dari tugas pemanduan sampai batas
waktu yang ditentukan oleh pimpinannya.
Broadcast. Suatu pancaran dengan informasi yang berhubungan
dengan navigasi udara tetapi tidak dialamatkan kepada satu atau banyak
stasiun tertentu.
Ceiling. Ketinggian diatas daratan atau perairan untuk
dasar lapisan terendah suatu lapisan dibawah 6000 m (20.000 ft) menutup lebih
dari seperdua bagian langit.
Batas izin pemanduan. Titik
tertentu dimana pesawat udara mendapatkan izin dari pemanduan L.L.U.
Kode (SSR). Angka yang ditetapkan untuk multiple
pulse reply signal tertentu yang dipancarkan oleh transponder mode A atau
mode C.
Wilayah pemanduan. Suatu daerah udara yang dikendalikan
meluas keatas dari batas tertentu diatas daratan.
Bandara terkendali. Suatu bandar udara tempat pelayanan
pemanduan LLU diberikan kepada lalu lintas di bandar udara.
Catatan: Istilah bandara yang dikendalikan menunjukkan
bahwa pelayanan pemanduan LLU diberikan untuk lalu lintas bandara tetapi
tidak perlu berarti bahwa suatu control zone telah ada.
Ruang udara terkendali. Suatu daerah udara dengan dimensi
tertentu untuk tempat pelayanan pemanduan LLU pada penerbangan IFR dan VFR
sesuai dengan klasifikasi daerah udara tersebut.
Catatan: Ruang udara terkendali suatu istilah
generik yang meliputi daerah udara PLLU kelas A,B,C,D dan E sebagai tercantum
dalam Annex II, Appendix 4.
Penerbangan terkendali. Setiap penerbangan yang berdasarkan
izin PLLU.
Zona pemanduan. Suatu daerah udara dengan pemanduan
meluas keatas dari permukaan daratan hingga batas atas yang tertentu.
Pendakian jelajah. Teknik terbang menjelajah sebuah
pesawat udara agar terjadi tambahan ketinggian terbang bersamaan dengan
berkurangnya masa pesawat udara.
Ketinggian jelajah. Ketinggian terbang yang tetap selama
bagian yang berarti dalam suatu penerbangan.
Rencana penerbangan yang berlaku. Rencana terbang, termasuk perubahannya,
kalau ada, dipengaruhi oleh izin yang berurutan.
Catatan: Bila perkataan berita dipakai sebagai tambahan
untuk istilah ini berarti isi dan format data rencana terbang yang terbaru
dikirimkan dari satu unit kepada yang lain.
Konvensi data. Kumpulan peraturan yang disetujui mengatur cara
atau urutan bila kumpulan data dapat di sambungkan menjadi komunikasi yang
berarti.
Memproses data. Suatu operasi dengan urutan yang sistimatis
yang dilakukan pada data.
Catatan: Contoh operasi itu adalah pengumpulan,
pemilihan, penghitungan atau transportasi lain atau pengaturan ulang dengan
maksud membuat ringkasan atau revisi informasi, atau perubahan penyajian
informasi.
DA atau DH. Suatu ketinggian tertentu dalam pendekatan
presisi pada waktu harus mulai dilakukan pembatalan pendekatan kalau
referensi visual untuk melanjutkan pendekatan tidak dapat dilihat.
Catatan 1: DA berdasarkan rata-rata permukaan laut dan
DH berdasarkan ketinggian threshold.
Catatan 2: Referensi visual yang diperlukan berarti
bagian pada alat bantu visual atau daerah pendekatan yang seharusnya telah
terlihat untuk waktu tertentu pada penerbang untuk penilaian posisi pesawat
udara atau kecepatan perubahan posisi, dalam hubungan dengan lintasan terbang
yang diperlukan. Pada operasi kategori III dengan DH referensi visual yang
ditetapkan adalah yang berlaku untuk prosedur dan operasi tertentu.
Catatan 3: Untuk memudahkan kedua pengertian dapat
dipakai secara tertulis dalam bentuk decision altitude/ height dan singkatan
DA/ H.
DETRESFA. Kode kata yang menujukkan tingkat bahaya
Kode individual. Suatu bentuk 4 angka sebagai Kode-SSR
dengan dua angka terakhir tidak O.
Tingkat bahaya. Situasi pada waktu terdapat kepastian
bahwa pesawat udara dengan penumpangnya terancam bahaya yang segera atau
memerlukan pertolongan secepatnya.
Elevasi. Jarak vertical suatu titik atau tingkatan, pada
atau melekat pada permukaan bumi, diukur dari rata-rata permukaan laut.
Tingkat keadaan darurat. Istilah generik yang dapat terjadi,
mungkin fase tidak tertentu, fase siaga, atau fase bahaya.
Perkiraan waktu yang diperlukan. Waktu perkiraan yang diperlukan untuk
bergerak dari satu titik tertentu ke titik lain.
Perkiraan waktu bergerak. Perkiraan waktu sebuah pesawat udara
akan mulai bergerak sehubungan dengan keberangkatan.
Perkiraan
waktu kedatangan. Perkiraan waktu tiba. Untuk penerbangan IFR adalah waktu yang
diperkirakan pesawat udara akan tiba diatas titik tertentu, ditentukan oleh
referensi alat bantu navigasi, selanjutnya dimaksudkan untuk suatu prosedur
pendekatan instrumen akan dimulai, atau bila tidak terpasang alat navigasi
yang tidak terkait dengan bandara, pada waktu pesawat udara tersebut akan
tiba diatas bandara. Untuk penerbangan VFR, waktu perkiraan pesawat udara
akan tiba diatas bandara.
Waktu pendekatan yang diharapkan. Perkiraan waktu pendekatan yang
diharapkan. Apabila PLLU mengharapkan bagi sebuah pesawat udara yang dapat,
setelah tertunda, akan meninggalkan holding point untuk melaksanakan
pendekatan untuk mendarat.
Catatan: Waktu sesungguhnya meninggalkan holding point
tergantung pada pemberian izin pendekatan.
Rencana penerbangan yang diisi. Rencana terbang sebagai yang disisi
dengan unit PLLU oleh penerbang atau perwakilan yang ditunjuk, tanpa
perubahan yang menyusul.
Catatan: Bila perkataan berita dipakai sebagai tambahan
untuk istilah ini berarti isi data rencana terbang terisi sebagai yang
terkirim.
Pendekatan akhir. Bagian prosedur pendekatan instrumen
yang dimulai pada fix atau titik pendekatan akhir yang ditetapkan, atau bila
tidak ditetapkan.
a) Pada akhir procedure turn
terakhir atau putaran arah masuk pada prosedur/ rice track kalau
ditetapkan, atau
b) Pada titik pertemuan arah terakhir
tertentu pada prosedur pendekatan, dan berakhir pada titik disekitar bandara
dari mana.
1) Pendekatan dapat
dilakukan, atau
2) Prosedur pembatalan
pendekatan dapat dimulai.
Daerah pendekatan dan berangkat. Daerah pendekatan dan berangkat. Suatu
daerah pada tahap akhir gerak pendekatan untuk hover atau mendarat
telah diselesaikan dari daerah gerak lepas landas dimulai. Bila FATO dipakai
untuk kinerja helikopter kelas I, daerah tertentu itu termasuk daerah pembatalan
lepas landas yang disediakan.
Anggota awak penerbang. Karyawan perusahaan penerbangan yang
teruji untuk tugas-tugas penting dalam pesawat udara selama waktu
penerbangan.
Pusat informasi penerbangan. Pusat informasi penerbangan suatu unit
yang dibentuk untuk memberikan pelayanan informasi penerbangan dan pelayanan
kesiagaan.
Daerah informasi penerbangan. Suatu daerah dengan dimensi tertentu
dimana pelayanan informasi pelayanan dan pelayanan kesiagaan diberikan.
Pelayanan Informasi Penerbangan. Suatu pelayanan yang diberikan untuk
memberikan petunjuk dan informasi yang berguna bagi pelaksanaan penerbangan
agar selamat dan efisien.
Pemeriksaan udara. Penerbangan untuk investigasi dan
evaluasi suatu alat bantu navigasi untuk menentukan bahwa alat tersebut telah
memenuhi toleransi yang ditentukan.
Ketinggian. Suatu permukaan dengan tekanan
atmosferis yang konstan sehubungan dengan dasar tekanan tertentu 1013.2 hPa,
yang terpisah dari permukaan yang lain dengan perbedaan tekanan udara yang
tertentu.
Catatan 1: Suatu altimeter
jenis tekanan yang di-kalibrasi sesuai dengan Atmosfir Standard;
a) Kalau
disesuaikan dengan altimeter QNH, akan menunjukkan altitude;
b) Kalau
disesuaikan dengan altimeter QFE, akan menunjukkan ketinggian diatas
referensi dasar QFE;
c) Kalau
disesuaikan dengan tekanan 1013.2 hPa, dapat dipakai untuk menunjuk flight
level
Catatan 2: Istilah ketinggian dan altitude pada Catatan
1 diatas, lebih menunjuk altimetrik daripada ketinggian dan altitudes yang
geometris.
Rencana penerbangan. Rencana penerbangan. Informasi tertentu
yang diajukan kepada unit pelayanan LLU,
relatif dengan tujuan atau bagian penerbangan pesawat udara.
Catatan: Spesifikasi untuk rencana penerbangan
tercantum pada Annex 2 contoh format rencana terbang tercantum dalam
Doc-4444, Appendix 2.
Status penerbangan. Status penerbangan. Suatu petunjuk bila
pesawat udara tertentu memerlukan penanganan khusus atau tidak dari unit
pelayanan LLU.
Jarak pandang penerbangan. Jarak pandang kedepan dari kokpit
pesawat udara dalam penerbangan.
Pemanduan arus. Cara yang ditentukan untuk dapat
menyesuaikan arus lalu lintas udara kedalam daerah tertentu, sepanjang rute
tertentu, atau menuju bandara tertentu, untuk menjamin cara penggunaan daerah
udara atau bandara secara paling efektif.
Prakiraan. Suatu pernyataan tentang kondisi
meteorologis yang diperkirakan untuk waktu atau periode yang tertentu, dan
untuk daerah atau bagian daerah udara tertentu.
Penerbangan bebas. Kemampuan operasi penerbangan yang
aman dan efisien dalam IFR, memungkinkan operator bebas memilih lintasan dan
kecepatan pada waktunya. Suatu konsep mengarah pada suatu lingkungan berbasis
satelit, dengan komunikasi data – link, navigasi GPS/ WAAS dan surveillance
dengan ADS – B.
Lintasan kemiringan. Profil penurunan yang ditentukan untuk
panduan vertikal pada pendekatan akhir.
Sistem posisi global. Sistem penentuan posisi radio,
navigasi dan transfrer waktu berbasis ruang angkasa, sistem yang dapat
memberi informasi posisi dan kecepatan secara sangat akurat, dengan ketepatan
waktu, secara berbasis global yang berlanjut bagi pemakai dengan peralatan
yang cukup secara tidak terbatas. Sistem ini tidak dipengaruhi cuaca, dan
dapat memberi sistem referensi grid bagi seluruh dunia. Konsep
GPS adalah sebutan pengetahuan yang akurat dan berlanjut tentang posisi dalam
ruang memakai sistem yang waktu dan jarak dari pancaran satelit kepada
pemakai. Penerima GPS secara otomatis memilih sinyal yang sesuai dari satelit
yang terlihat dan hal itu diterjemahkan menjadi posisi kecepatan dan
waktu dalam tiga dimensi.
Pengaruh darat. Kondisi kinerja yang diperbaiki (gaya angkat)
disebabkan pengaruh permukaan dengan pola arus udara dari sistem rotor kalau
helikopter atau pesawat udara VTOL lain beroperasi dekat dengan daratan.
Catatan: Efisiensi rotor meningkat karena efek daratan
hingga ketinggian kira-kira satu diameter rotor untuk helikopeter pada
umumnya.
Komunikasi darat-udara. Komunikasi darat ke udara. Komunikasi
satu arah dari stasiun atau lokasi diatas daratan dengan pesawat udara.
Jarak pandang darat. Jarak pandang di bandara, sebagai
dilaporkan oleh pengamat yang berwenang.
Arah penerbangan. Arah yang ditunjuk oleh sumbu memanjang
pesawat udara, umumnya dinyatakan dalam arah Utara (true, magnetic,
compass, or grid).
Ketinggian. Jarak vertical permukaan, titik atau
benda dianggap sebagai titik diukur dari suatu dasar tertentu.
Helideck. Heliport yang berlokasi pada struktur terapung
atau terpasang di lepas pantai.
Heliport. Suatu bandara atau daerah tertentu pada
struktur yang dimaksud untuk dipakai seluruhnya atau sebagian untuk
pendaratan, keberangkatan dan gerak didarat sebuah helikopter.
Helicopter stand. Tempat penempatan helikopter yang
disiapkan untuk parkir dan, kalau operasi air taxi dipersiapkan,
tempat mendarat dan naiknya helikopter.
Holding point. Lokasi tertentu dikenal secara visual
atau cara lain, disekitar itu sebuah pesawat udara berada berdasar izin PLLU.
Holding procedure. Pergerakan yang ditentukan agar pesawat
udara tetap berada dalam daerah udara tertentu untuk menunggu izin
selanjutnya.
Hover taxi. Biasa untuk menjelaskan gerakan pesawat
helikopter/ VTOL yang dilakukan diatas daratan dengan ground effect dan
kecepatan terbang lebih kurang 20 knots. Ketinggian sesunguhnya dapat
ber-variasi dan pada beberapa helikopter perlu hover taxi diatas 25
kaki diatas daratan untuk mengurangi turbulensi atau diberikan ruang untuk
beban slingload.
IFR. Tanda yang dipakai untuk pengertian peraturan
terbang instrumen.
IFR flight. Penerbangan yang dilaksanakan sesuai dengan
peraturan terbang instrumen.
IMC. Tanda untuk menunjukkan kondisi meteorologis
instrumen.
INCERFA. Kata kode untuk pengertian fase ketidak pastian.
Sistem Navigasi Inertial. Suatu sistem navigasi yang lengkap terus
menerus mengukur akselerasi yang bekerja pada kendaraan tempat alat itu
menjadi bagiannya. Bila diintegrasikan dengan baik, gaya-gaya tersebut
memberikan informasi tentang kecepatan dilanjutkan dengan informasi posisi.
Operasi pendekatan instrumen. Operasi pendekatan instrument terbagi
menjadi pendekatan nonpresisi dan pendekatan presisi.
Pendekatan non-presisi. Suatu pendekatan dan pendaratan
instrumen yang tidak menggunakan panduan glide path elektronis.
Pendekatan presisi. Suatu pendekatan dan pendaratan
instrumen memakai panduan presisi untuk azimut dan glide path dengan
minimum yang ditentukan berdasar kategori operasi.
Prosedur pendekatan instrumen. Rangkaian gerakan yang ditentukan oleh
referensi berdasar terbang instrumen dengan proteksi tertentu dari rintangan
dari titik awal pendekatan, atau bila diperlukan, dari awal rute kedatangan
tertentu menuju titik untuk dapat menyelesaikan pendaratan dan setelah itu,
kalau pendaratan itu diselesaikan, kearah posisi holding atau berlaku
kriteria pembebasan rintangan untuk en-route.
Kondisi cuaca instrumen. Kondisi meteorology dinyatakan dalam
istilah jarak pandang, jarak dari awan, ketinggian awan, kurang dari minima
yang ditentukan untuk kondisi meteorologi visual.
Catatan1: Minima yang ditentukan untuk kondisi
meteorologis visual tercantum dalam Annex 2 Chapter 4.
Catatan 2: Dalam suatu control zone penerbangan VFR
dapat dilanjutkan dalam kondisi meteorologis instrumen kalau dan sebagai
otorisasi dari pemanduan LLU.
Daerah pendaratan. Bagian dari daerah pergerakkan yang
dimaksud untuk pesawat udara yang mendarat dan take-off.
Level. Istilah generic sehubungan dengan posisi vertical sebuah pesawat udara
dalam penerbangan dengan berbagai pengertian ketinggian (height, altitude
or flight level).
Indikator lokasi. Indicator lokasi. Kelompok kode empat
hurup yang dirumuskan sesuai dengan peraturan yang dibuat oleh OPSI dan
dipakai untuk lokasi suatu stasiun aeronautical tak bergerak.
Wilayah pergerakan. Bagian suatu bandar udara yang dipakai
untuk take-off, pendaratan dan taxi bagi pesawat udara, tidak termasuk apron.
Informasi cuaca. Informasi meteorologi. Laporan,
analisis, ramalan, dan semua pernyataan yang berhubungan dengan kondisi
meteorologi yang sedang atau masih akan terjadi.
Kantor Meteorologi. Kantor meteorologi suatu kantor yang
ditentukan untuk memberikan pelayanan meteorologi untuk navigasi udara
internasional.
Laporan cuaca. Laporan meteorologi. Penyataan tentang
kondisi meteorologi yang diamati berhubungan dengan waktu dan lokasi yang
ditentukan.
Prosedur pendekatan batal. Prosedur pembatalan pendekatan.
Prosedur yang harus diikuti kalau pendekatan tidak dapat dilanjutkan.
Mode (SSR). Pengenal konvensional berhubungan dengan fungsi
khusus sinyal interogasi yang dipancarkan dari interogator SSR. Terdapat 4
mode dalam Annex 10: A,C,S dan intermode.
Daerah pergerakan. Bagian suatu bandara yang dipakai untuk
take-off, pendaratan dan taxi bagi pesawat udara, terdiri atas manoeuvering
area dan apron.
Alat bantu navigasi. Alat bantu navigasi. Setiap peralatan
visual atau elektronik di pesawat udara atau didarat yang memberi informasi
panduan atau data posisi bagi pesawat udara dalam penerbangan.
Separasi non-radar. Separasi non-radar yang dipakai kalau
informasi posisi pesawat udara diperoleh dari sumber bukan radar.
Zona operasi normal. Daerah udara dengan dimensi tertentu
mengembang pada kedua sisi arah lokalizer ILS dan/ atau MLS arah pendekatan
akhir. Hanya pada seperdua bagian dalam dari normal operating zone diperhitungkan
dalam pendekatan sejajar yang independen.
NOTAM. Pemberitahuan yang dibagikan menggunakan
telekomunikasi berisi informasi berhubungan dengan pembuatan kondisi atau
perubahan fasilitas, pelayanan, prosedur atau hal berbahaya, pengetahuan
secara tepat waktu diperlukan para personil terkait dengan operasi
penerbangan.
Obstacle clearance altitude (OCA) or
obstacle clearance height (OCH). Altitude atau height terendah
diatas elevasi pada threshold runway atau elevasi bandara yang diperlukan,
dipakai untuk dapat memenuhi kriteria bebas rintangan yang tepat.
Catatan 1: OCA dan OCH berdasar elevasi threshold atau
dalam hal pendekatan non-presisi ke elevasi bandara atau elevasi threshold
bila lebih dari 2 m (7 ft) dibawah elevasi bandara. Suatu ketinggian untuk
pendekatan memutar adalah berdasarkan elevasi bandara. Suatu ketinggian untuk
pendekatan memutar adalah berdasar elevasi bandara.
Catatan 2: Agar sesuai bila kedua pengertian dipakai
dapat ditulis dalam bentuk obstacle clearance altitude/ height dan disingkat
OCA/ H.
Operator. Perorangan, organisasi atau perusahaan yang
terlibat atau menawarkan untuk terlibat pada operasi pesawat udara.
Kapten penerbang. Kapten penerbang yang bertanggung jawab
untuk operasi dan keselamatan pesawat udara dalam waktu penerbangan.
Ketinggian berdasarkan tekanan. Suatu tekanan atmosferis dinyatakan
dalam altitude yang berkaitan dengan tekanan pada atmosfir standar.
Radar primer. Sistem radar yang memakai sinyal radio
yang direfleksikan.
PSR. Sistem radar surveillance yang memakai
sinyal radio yang direfleksikan.
Prosedur belokan. Suatu gerakan kalau putaran dilakukan
menjauhi arah tertentu yang dilanjutkan dengan putaran dengan arah berlawanan
agar pesawat udara dapat memotong dan terbang sepanjang arah yang resiprokal
dengan yang ditentukan.
Catatan 1: Procedure turns ditentukan kekiri atau ke
kanan sesuai dengan arah putaran awal.
Catatan 2: procedure turns dapat dilakukan mungkin
dengan terbang mendatar atau sambil menurun, sesuai dengan keadaan pada
masing-masing prosedur.
Profile. Proyeksi orthogonal lintasan terbang atau
bagiannya pada bidang vertikal yang berimpit dengan arah nominal.
PSR Blip. Indikasi visual, dalam bentuk non-symbolic, pada
display radar posisi sebuah pesawat udara diperoleh dari radar primer.
Radar. Suatu alat pendeteksi pancaran radio yang
memberikan informasi tentang jarak, azimut dan/ atau elevasi suatu objek.
Pendekatan radar. Pendekatan untuk fase pendekatan akhir
dilakukan berdasarkan petunjuk pemanduan radar.
Radar clutter. Indikasi visual pada display radar dari
sinyal yang tidak diinginkan.
Kontak radar. Situasi yang terjadi bila posisi radar
suatu pesawat udara tertentu terlihat dan dapat dikenali pada display radar.
Kontrol radar. Istilah yang dipakai untuk menunjukkan
bahwa informasi dari radar langsung digunakan untuk pelayanan pemanduan LLU.
Pemanduan radar. Pemanduan radar seorang yang berijazah
sebagai pemandu LLU pemilik rating radar yang sesuai dengan fungsi
penugasannya.
Tampilan radar. Suatu display elektronik untuk
informasi dari radar yang menggambarkan posisi dan gerakan pesawat udara.
Identifikasi radar. Situasi yang terjadi bila posisi radar
pesawat udara tertentu terlihat pada display radar dan diidentifikasi secara
positif oleh pemandu LLU.
Peta radar. Peta radar informasi yang dapat
dilapiskan pada display radar untuk membuat indikasi siap pakai untuk bagian
pilihan.
Monitor radar. Pemakaian radar dengan maksud pemberian
informasi dan petunjuk kepada pesawat udara relatif pada deviasi yang berarti
dari lintasan terbang nominal, termasuk deviasi dari ketentuan yang berdasar
izin pemanduan LLU.
RPI. Indikasi visual, dalam bentuk non-symbolis dan/
atau simbolis, pada sebuah display radar posisi pesawat udara yang diperoleh
dari radar primer dan/ atau surveillance sekunder.
Simbol posisi radar. Indikasi visual, dalam bentuk simbolis,
pada display radar, untuk posisi pesawat udara yang diperoleh dari pemrosesan
otomatis untuk data posisi yang diperoleh dari radar primer dan/ atau surveillance
sekunder.
Separasi radar. Separasi yang dipakai pada informasi
posisi pesawat udara yang diperoleh dari sumber-sumber radar.
Posisi lintasan radar. Suatu perhitungan ekstrapolasi pada
posisi pesawat udara yang berbasis komputer pada informasi radar dan dipakai
oleh komputer untuk tujuan pelacakan.
Catatan: Pada beberapa hal, informasi selain yang
diperoleh dari radar dipakai untuk membantu proses pelacakan.
Unit radar. Unsur pada unit pelayanan LLU yang
memakai peralatan radar untuk memberikan suatu atau lebih peralatan.
Memvektor dengan radar. Pemberian panduan navigasi kepada
pesawat udara dalam bentuk arah tertentu berdasakan pemakaian radar.
Unit pemandu/ penerima. Unit pelayanan LLU/ pemanduan LLU tujuan
pengiriman berita.
Catatan: Periksa definisi sending unit/ controller.
Rencana terbang berulang. Rencana penerbangan berhubungan dengan
serangkaian yang sering berulang, penerbangan yang masing-masing dioperasi
teratur dengan uraian dasar yang identik, diajukan suatu operator untuk
disimpan dan pemakaian berulang oleh unit pemandu PLLU.
Titik melapor. Suatu lokasi geografis tertentu yang
berhubungan dengan hal tersebut posisi pesawat udara dapat dilaporkan.
Syarat kinerja navigasi. Pernyataan ketepatan kinerja navigasi
yang diperlukan untuk pengoperasian dalam daerah udara yang ditentukan.
Pusat Koordinasi Rescue. Suatu unit yang bertanggung jawab untuk
pemantapan organisasi pencarian dan pertolongan yang efisien dan untuk
mengkoordinasikan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dalam daerah
pencarian dan pertolongan.
Unit penolong. Suatu unit terdiri atas personel
terlatih dan diberi perlengkapan yang sesuai untuk pelaksanaan SAR secara
cepat.
Tipe syarat kinerja navigasi. Suatu nilai pembatasan dinyatakan dalam
jarak dengan nautical miles dari posisi yang diinginkan dalam
penerbangan yang akan terjadi untuk sekurangnya 95 % jumlah waktu terbang.
Contoh: RNP 4 berarti ketepatan navigasi pada lebih atau kurang 7,4 km (4 NM)
pada 95% berbasis pembatasan.
Landasan pacu. Suatu daerah berbentuk persegi, pada
bandara darat dipersiapkan untuk pendaratan dan lepas landas bagi pesawat
udara.
Jarak visual landasan pacu. Suatu jarak dimana penerbang di pesawat
udara pada garis sumbu runway dapat melihat marking pada permukaan runway
atau lampu-lampu yang membentuk runway atau mengidentifikasi garis tengahnya.
Radar sekunder. Sistem radar apabila sinyal radio yang
dipancarkan dari stasiun radar mengawali pancaran sinyal radio dari stasiun
lain.
Radar pengamatan sekunder. Sistem radar surveillance yang
menggunakan pemancar/ penerima (interrogator) dan transponder.
Informasi SIGMET. Informasi yang dikeluarkan dari kantor
penjagaan cuaca sehubungan dengan kejadian atau fenomena cuaca en-route yang
mungkin mempengaruhi keselamatan operasi pesawat udara.
Area sinyal. Suatu daerah pada sebuah bandara dipakai
untuk penampilan sinyal darat.
Titik signifikan. Lokasi geografis tertentu dipakai untuk
menentukan suatu ATS route atau lintasan terbang sebuah pesawat udara
dan untuk maksud navigasi dan pelayanan LLU.
Penerbangan VFR khusus. Suatu penerbangan VFR yang diberi izin
oleh pemanduan LLU untuk beroperasi dalam control zone pada kondisi
meteorologi dibawah VMC.
Respon SSR. Indikasi visual, dalam bentuk
non-symbolis, pada display radar, atas respons dari transponder SSR, menjawab
suatu interogasi.
Radar pengamatan. Peralatan radar untuk menentukan posisi
pesawat udara dalam jarak dan arah.
Taxi-holding position. Posisi yang ditentukan tempat pesawat
udara yang sedang taxi dan kendaraan dapat diminta berhenti agar berada pada
jarak yang cukup kepada suatu runway.
Taxiing. Pergerakkan pesawat udara dipermukaan bandara
memakai tenaganya, tidak termasuk lepas landas dan pendaratan.
Taxiway. Suatu lintasan tertentu pada bandara darat
dibuat untuk gerakan taxi pesawat udara dan dibuat dengan maksud
menghubungkan satu bagian bandara dengan yang lain, termasuk:
a) Bagian
apron yang ditentukan sebagai taxiway dan dimaksud untuk jalur ketempat
parkir pesawat udara.
b) Bagian
sistem taxiway yang terletak di apron dan dimaksud untuk jalur taxi yang
melintas ke apron.
c) Taxiway
untuk keluar dari runway dengan cepat dengan sudut runcing dan dibuat agar pesawat udara yang mendarat dapat membelok pada kecepatan yang lebih tinggi
dari pada lewat exit taxiway yang lain sehingga mempersingkat waktu
pesawat udara berada di runway.
Daerah pemanduan terminal. Suatu control area yang umumnya
dibuat pada pertemuan ATS route disekitar satu atau lebih bandara.
Ambang batas. Ujung awal bagian landas-pacu yang
dipakai untuk pendaratan.
Perkiraan jumlah waktu yang berlalu. Bagi penerbangan IFR, perkiraan waktu
yang diperlukan dari lepas-landas hingga mendarat diatas titik tertentu,
ditentukan dengan referensi alat bantu navigasi, tempat yang dimaksud bahwa
prosedur pendekatan instrumen dapat dimulai, atau kalau tidak terdapat alat
bantu navigasi yang terkait dengan bandara tujuan untuk penerbangan VFR,
perkiraan waktu yang diperlukan dari lepas landas hingga tiba diatas bandara
tujuan.
Titik sentuh. Titik pertemuan glide path nominal berpotongan
dengan landas pacu.
Catatan; Touchdown ditetepkan hanya sebagai data yang
tidak harus titik sesungguhnya pesawat udara akan menyentuh landas pacu.
TCAS. Sistem menghindarkan tabrakan dalam pesawat
udara berdasarkan sinyal radar beacon yang beroperasi independen
dengan peralatan didarat TCAS-I menghasilkan hanya petunjuk lalu lintas
udara. TCAS-II menghasilkan petunjuk lalu lintas dan petunjuk resolusi pada
bidang vertical (menghindarkan tabrakan)
TLOF. Daerah turun dan naik. Suatu daerah menampung
beban, tempat helikopter dapat turun atau naik.
Arah terbang. Proyeksi pada permukaan bumi dari jalur
pesawat udara dalam penerbangan arah jalur tersebut pada setiap titik
dinyatakan dalam derajat true, magnetic or grid.
Pemberian pencegahan lalu lintas. Petunjuk yang diberikan oleh unit pelayanan
LLU menentukan gerakan untuk membantu penerbang menghindari tabrakan.
Informasi lalu lintas. Informasi yang diberikan oleh unit
pelayanan LLU untuk membuat penerbang waspada adanya LLU yang diketahui atau
diamati yang mungkin berada berdekatan dengan posisi atau rute penerbangan
yang diinginkan dan untuk membantu penerbang menghindarkan tabrakan.
Titik peralihan pemanduan. Suatu titik tertentu terletak pada
lintasan penerbangan sebuah pesawat udara, tempat tanggung jawab pemberian
pelayanan pemanduan LLU dialihkan dari satu unit pemanduan kepada yang
berikutnya.
Unit/ pemandu lalu lintas yang
mentransfer. Unit
pemanduan LLU/ pemandu LLU yang dalam proses pengalihan tanggung jawab untuk
pemberian pelayanan pemanduan LLU kepada sebuah pesawat udara kepada unit
pemanduan LLU/ pemanduan LLU sepanjang jalur penerbangan.
Catatan: Lihat definisi pada accepting unit/
controller.
Ketinggian transisi. Altitude pada atau dibawahnya posisi vertikal pesawat
udara dipandu dengan referensi altitude.
Lapisan transisi. Suatu daerah udara antara transition
altitude dan transition level.
Ketinggian transisi. Flight level yang terendah yang tersedia untuk dipakai
diatas transition altitude.
Tingkat ketidak pastian. Suatu situasi yang didalamnya terjadi
ketidakpastian terhadap keselamatan pesawat udara dengan penumpangnya.
Balon tidak berawak. Sebuah pesawat udara yang lebih ringan
dari udara, tanpa tenaga penggerak, tanpa orang, dalam penerbangan bebas.
Catatan: Balon bebas tidak berorang dibagi dalam
tingkatan berat, sedang atau ringan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum
dalam Annex 2, Appendix 4.
VFR. Lambang untuk menunjukkan peraturan terbang
visual.
Penerbangan VFR. Suatu penerbangan yang dilakukan sesuai
dengan peraturan terbang visual.
Jarak pandang. Kemampuan yang ditentukan oleh kondisi
atmosfir dan dinyatakan dalam satuan jarak, untuk melihat dan mengenali objek
tanpa penerbangan yang jelas pada siang hari dan objek yang diterangi pada
malam hari.
Pendekatan visual. Pendekatan oleh penerbangan IFR kalau
sebagian atau selengkapnya prosedur pendekatan instrumen tidak diselesaikan
dan pendekatan diselesaikan dengan referensi visual kedaratan.
Kondisi meteorologi visual. Kondisi meteorologi yang dinyatakan
dalam istilah jarak pandang, jarak dari awan, dan tinggi lapisan awan, sama
dengan atau lebih baik daripada minimum yang ditentukan.
Catatan: Minimum yang ditentukan tercantum dalam
Annex2, Chapter 4.
Kondisi cuaca visual. Lambang untuk menunjukkan kondisi
meteorologi visual.
VSCS
(Sistem Switching dan Control untuk voice). Suatu switching
yang diatur komputer untuk melengkapi para pemandu LLU dengan seluruh
sirkuit voice (udara ke darat dan darat ke darat) yang diperlukan untuk
pemanduan lalu lintas udara.
Waypoint.
Lokasi geografis tertentu yang dipakai untuk menetapkan rute area
navigation atau lintasan terbang pesawat udara yang melakukan area
navigation.
Wake
turbulence. Pengaruh masa udara berputar yang timbul dibelakang ujung
sayap pesawat jet yang besar.
|
Translate
Sunday, June 17, 2012
Kamus Penerbangan (versi indonesia)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment