Translate

Monday, October 8, 2012

IATA


IATA “International Air Transport Association”



1.    Asosiasi transportasi udara internasional
2.    IATA berkantor pusat di Montreal, Quebec, Kanada. Dikota yang sama, Organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO) juga berkantor pusat disana. Perbedaannya, IATA beranggotakan maskapai – maskapai penerbangan , baik berjadwal maupun tidak berjadwal. ICAO beranggotakan Negara –negara. Kedua badan ini mengatur regulasi terkait dengan penerbangan internasional sesuai dengan porsinya masing – masing.
3.    Pendirian IATA dirintis oleh angkutan udara komersial pasca dunia I (1914-1918). Pada tahun 1919, para pelaku usaha angkutan udara mendirikan International Air Traffic Association (IATA) di Den Hag, Belanda. Pasca perang dunia II, bulan april 1945 organisasi di revisi di Havana, Kuba dan namanya berubah menjadi International Air Transport Association  (IATA) seperti yang dikenal selama ini.
4.    Anggota IATA saat ini sekitar 230 Airlines dari 140 negara di lima benua. Pada awal pendiriannya, IATA beranggotakan 57 Airlines dari 31 Negara, terutama Negara-negara di eropa dan amerika utara.
5.    Sejak awal berdirinya, IATA memikirkan kepentingan anggotanya secara Global. System dan prosedur dibuat sedemikian rupa agar sesame anggota dapat bekerja sama secara efektif. Salah satu misi IATA adalah agar para anggotanya secara bersama-sama untuk melayani pengguna jasa, antara lain clearing house (pusat kliring), Billing and Settlement Plan – BSP (system penagihan dan pelunasan bersama) dan system yang sama untuk kargo atau CASS (cargo account settlement system) serta perjanjian layanan pindah pesawat yang berlaku multilateral atau MITA (Multilateral Interline Traffic Agreement).
6.    Disamping itu, maskapai penerbangan anggota IATA juga menikmati image dan prestige bertaraf internasional , karena maskapai yang beroperasi di jaringan internasional adalah anggota aktif IATA, sedangkan merka yang beroperasi dijaringan domestic berstatus sebagai anggota tidak enuh (associate member) IATA.
7.    Dilingkungan IATA, dunia ini dibagi dalam tiga wilayah (Traffic Conference – TC). TC I meliputi benua Amerika dari utara sampai ke selatan, TC – 2 terdiri dari dua benua, yaitu eropa dan afrika, sedangkan TC -3 adalah seluruh kawasan benua asia dan Australia, termasuk didalamnya Indonesia. Pembagian wilayah ini dilakukan untuk mempermudah penetapan regulasi terhadap kawasan di mana Negara-negara yang berada didalamnya mempunyai karakteristik yang sama atau hamper sama.

sumber : ensiklopedia penerbangan

No comments:

Post a Comment