IATA Operational Safety
Audit – IOSA
1.
Audit Keselamatan Operasional IATA.
2.
Sistem audit manajemen operasional dan
sistem kontrol perusahaan penerbangan, yang berlaku bagi seluruh anggota IATA
3.
System audit IOSA mencakup 8 aspek atau
900 standar operasional penerbangan dan system kontrol perusahaan penerbangan,
yaitu organisasi & manajemen (organization and management), operasional
penerbangan (flight operation), system kontrol penerbangan & keberangkatan
pesawat (operational control & flight dispatch), penanganan pesawat di
darat (ground handling), system perawatan & engineering pesawat
(maintenance), awak pesawat (cabin operations), penangan operasional kargo
(cargo operations), dan keamanan operasional penerbangan (aviation security).
4.
IOSA menjadi standar dana acuan aspek
safety dan quality dalam industry penerbangan dunia.
5.
IOSA diterima sebagai benchmark global
safety management oleh ICAO, Federal Aviation Administration (FAA) amerika
serikat, dan European Aviation Safety Agency (EASA) Uni Eropa, bahkan beberapa
Negara menerapkan standar IOSA secara mandatory bagi airlines ny, antara lain ;
Turki, Mesir, Meksiko, Cile,.
6.
Hingga saat ini maskapai Indonesia yang
memenuhi standar IOSA adalah Garuda Indonesia (14 Mei 2008) dan mandala
Airlines (18 Maret 2010). Jumlah Airlines di dunia yang memenuhi standar IOSA
hingga awal agustus 2010 sebanyak 339 airlines.
7.
Maskapai penerbangan yang memenuhi
standar IOSA, wajib menjalani evaluasi secara konsisten setiap dua tahun
No comments:
Post a Comment