Translate

Monday, October 8, 2012

Airline Industry Deregulation


Airline Industry Deregulation

1.    Deregulasi industry penerbangan
2.    Deregulasi industry penerbangan di Indonesia dilaksanakan mulai tahun 2000, ketika Pemerintah membuka izin seluas-luasnya bagi pendirian perusahaan penerbangan, termasuk mengizinkan maskapai baru menerbangi rute-rute gemuk, yang sebelumnya hanya dikuasai Garuda Indonesia dan Merpati Nusantara. Tidak itu saja, dalam upaya meningkatkan kemampuan armada perusahaan penerbangan,
3.    Pemerintah melalui Keppres Nomor 33 Tahun 2000 mencabut larangan masuk dan izin pengoperasian pesawat yang diatur dalam Inpres Nomor 1 tahun 1980. Dengan demikian airlines bebas menentukan tipe pesawat yang dioperasikan sesuai kemampuan perusahaan. Umur pesawat tidak ditentukan secara eksplisit, asal pesawat memenuhi persyaratan dan peraturan kelaikan udara.
4.    Bahkan dalam penyelenggaraan angkutan udara, melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 11 tahun 2001 antara lain menetapkan perusahaan penerbangan cukup menguasai dua pesawat yang laik terbang dalam menjalankan usahanya. Tidak mengherankan jika kemudian banyak pengusaha yang memiliki surat izin pendirian,- sekalipun perusahaan penerbangan tersebut tidak segera beroperasi, karena armada yang dibutuhkan masih dalam proses negoisasi.
5.    Pasca deregulasi tahun 2000, industry penerbangan Indonesia mengalami perkembangan pesat. Jumlah maskapai penumpang berjadwal mencapai 15 airlines, padahal sebelum dergulasi hanya lima airlines.
6.    Harga tiket penerbangan yang sebelumnya diatur Pemerintah, seiring era deregulasi diserahkan kepada mekanisme pasar; dan pemerintah hanya menentukan patokan harga tiket batas bawah. sehingga persaingan antar maskapai berlangsung ketat dan harga tiket semakinmurah, sehingga penumpang pesawat mengalami peningkatan significant.
7.    Bila tahun 1998 hanya 6 juta orang, maka tahun 2009 (setelah deregulasi penerbangan) melonjak menjadi 40 juta orang lebih. Bahkan murahnya tiket angkutan udara menggerus moda transportasi darat dan laut.

No comments:

Post a Comment