Penjelasan umum
kecelakaan pesawat udara
10.1.1 Pada umumnya kecelakaan pesawat
udara terjadinya secara mendadak / sangat cepat dan sedang melakukan pergerakan
dengan kecepatan tinggi;
10.1.2 Ruang gerak yang tersedia pada
pesawat udara sangat terbatas sehingga saat terjadi kecelakaan para penumpang
yang ada di dalam mengalami kesulitan untuk menyelamatkan diri;
10.1.3 Banyaknya barang barang para
penumpang dan perlengkapan pesawat udara
yang berantakan pada saat terjadi kecelakaan sehingga merintangi dalam usaha
evakuasi;
10.1.4 Normal door dan emergency exits
kemungkinan sulit dibuka karena benturan pesawat udara saat mengalami
kecelakaan;
10.1.5 Masih banyak bahan bakar di dalam
tangki pesawat udara sehingga ada kemungkinan terjadinya limpahan bahan bakar
dan merupakan ancaman serius terhadap kebakaran pesawat udara;
Keberadaan unit PKP-PK di bandar udara
10.2.1 Memberi pelayanan dalam penanggulangan kecelakaan pesawat udara
meliputi :
a. Menyelamatkan jiwa manusia sebagai korban kecelakaan pesawat udara menjadi
fokus utama;
b. Memadamkan kebakaran pesawat udara dalam upaya penyelamatan jiwa manusia;
10.2.2 Memadamkan kebakaran gedung fasilitas bandar udara meliputi
a. Upaya penyelamatan terhadap orang-orang yang terperangkap di dalamnya;
b. Menyelamatkan barang-barang berharga , dokumen dan harta milik negara yang
ada di dalamnya;
Melaksanakan tugas pencegahan dan perlindungan
bahaya kebakaran di lingkungan bandar udara;
Prosedur pemadaman
kebakaran
10.3.1 Gambaran umum pemadaman kebakaran
a. Peristiwa kebakaran
dapat terjadi setiap saat , dimana saja sehingga diperlukan kewaspadaan dan
kesiapsiagaan secara maksimal khususnya bagi para petugas pemadam kebakaran
agar selalu siap melaksanakan tugas pemadaman kebakaran;
b. Untuk pelaksanaan pemadaman
diperlukan suatu perhitungan yang matang agar tindakan-tindakan yang dilakukan
akan terarah, tepat dan hasilnya dapat memuaskan. Berkaitan dengan itu maka
data-data secara lengkap mengenai peristiwa kebakaran sangatlah penting yaitu
:
1)Tempat terjadinya
kebakaran;
2)Waktu terjadinya
kebakaran;
3)Jenis kebakaran;
4)Kondisi kebakaran;
5)Situasi lokasi
kebakaran;
6)Barang-barang berbahaya
yang terdapat di lokasi;
7)Jumlah orang-orang yang
terperangkap;
8)Sumber air yang tersedia
di lokasi kebakaran;
10.3.2 Pedoman dasar pemadaman
a.
Bila memungkinkan
pemadaman dilakukan searah dengan arah angin;
b.
Laksanakan pemadaman
dari lokasi yang menguntungkansehingga kebakaran dapat dikuasai atau dpadamkan
secara cepat;
c.
Pelaksanaan pemadaman
sedekat mungkin dengan sumber kebakaran dengan tidak mengabaikan keselamatan;
d. Pelaksanaan pemadaman
diutamakan terhadap api yang mengancam keselamatan jiwa manusia;
e. Perhatikan dan berhati
hati dengan pancaran alat pemadam yang digunakan karena pancaran tinggi dapat
membahayakan keselamatan petugas lainnya dan orang-orang di sekitar lokasi;
Antar petugas selalu kerjasama dalam
perlindungan ancaman bahaya api yang dapat menyerang;
a. Perhatikan peralatan
yang digunakan dan jangan sampai ada yang terancam bahaya api yang dapat
membakar;
b. Jangan melaksanakan
pemadaman pada bagian dimana kemungkinan limpahan bahan bakar cair akan
mengalir ke tempat tersebut;
c.
Gunakan bahan pemadam
sesuai dengan jenis kebakaran;
d.
Gunakan bahan pemadam
secara efektif dan efisien;
e. Cegah meluasnya
kebakaran dengan cara membatasi (fire wall)
penjalaran kebakaran ke tempat yang belum terbakar;
Prosedur pemadaman kebakaran pesawat udara
10.4.1 Data pesawat udara
Sebelum melaksanakan
operasi pemadaman kebakaran pesawat udara , data pesawat udara sangatlah
diperlukan guna menentukan sikap dan tindakan, karena pada dasarnya untuk
setiap operasi pemadaman mempunyai strategi dan teknik tersendiri. Pada dasarnya informasi tentang data pesawat
udara tersebut terbagi dalam 3 tingkatan yaitu aircraft accident (kecelakaan
pesawat udara), full emergency (pesawat udara darurat penuh karena mengalami
kerusakan dalam usaha pendaratan) dan local standby (pesawat udara mengalami
gangguan tetapi tidak mengalami kesulitan dalam pendaratan). Data yang diperlukan mengenai darurat
pesawat udara sebagaimana tingkat darurat tersebut antara lain :
a.
Jenis pesawat udara;
Secara umum personel
PKP-PK dapat menganalisa :
1) Jumlah maksimum
penumpang dan awak pesawat;
2) Konstruksi dan
konfigurasi interior pesawat udara;
3) Jumlah, letak dan cara
membuka normal door dan emergency
exits;
4) Maksimum bahan bakar;
5) Perlengkapan pesawat
udara
b. Kondisi pesawat udara;
Dapat membantu persiapan
operasi di antaranya :
Strategi yang akan dilakukan di lokasi
1) Penempatan kendaraan
PKP-PK di lokasi;
2) Taktik dan teknik
pemadaman;
b.
Jumlah bahan bakar yang
masih ada;
Perlu diketahui agar
personel PKP-PK dapat memperkirakan :
1) Kemungkinan besar luasnya kebakaran
yang akan terjadi (practical critical area);
2) Langkah yang harus dilakukan
dalam upaya pemadaman ( fire fighting
strategy );
3) Kebutuhan pancaran (discharge rate);
c.
Person on board (orang
yang ada di dalam pesawat udara);
Perlu diketahui agar
para petugas di lokasi :
1) Mengetahui secara pasti jumlah korban setelah dievakuasi harus sesuai
dengan daftar penumpang dan awak pesawat (manifest);
2) Dapat memastikan tidak ada para korban yang tertinggal di lokasi kecelakaan
, karena hal ini merupakan tanggung jawab tim penolong (rescue team);
d.
Jenis dan jumlah barang
berbahaya (dangerous goods) yang dibawa;
Bila terjadi kebakaran
pesawat udara agar dapat dilakukan :
1) Tindakan pengamanan khusus untuk
menghindari terjadinya bahaya yang lebih besar;
2) Pemberitahuan kepada para petugas
dan awak pesawat / penumpang yang selamat dalam kecelakaan agar mengikuti
arahan yang disampaikan ketika proses evakuasi;
f. Lokasi
kejadian kecelakaan (crash area);
Hal ini sangat
penting bagi personel PKP-PK karena mengetahui lokasi kejadian ,
merupakan :
Meminimalkan pencapaian waktu bereaksi (response time) yang dipersyaratkan ICAO yaitu tidak lebih dari 3 menit
bila kecelakaan pesawat udara terjadi di movemen area;
1) Gambaran keadaan lokasi
dan lingkungan yang dapat membantu analisa personel PKP-PK (driver kendaraan
PKP-PK) untuk memasuki lokasi tersebut
sebelum tiba di lokasi kejadian;
2) Dapat menganalisa secara
cepat dan tepat tentang rute kendaraan menuju ke lokasi agar tidak terkendala
dalam proses pencapaian response time;
Dari hal tersebut di
atas , diminta kepada seluruh personel PKP-PK agar mengetahui secara pasti
tentang kondisi lingungan bandar udara masing-masing yaitu tentang lokasi yang
dapat dilalui kendaraan dan tidak dapat dilalui kendaraan PKP-PK serta beri
tanda pada lokasi tersebut. (anjuran ICAO dalam Airport
Service Manual Part 1 ICAO Doc
9137-AN/898).
10.4.1 Pelaksanaan pemadaman pesawat udara yang terbakar
Tujuan pemadaman
kebakaran pesawat udara dimaksudkan agar segera dapat mengevakuasi korban yang
ada di dalam pesawat udara. Untuk itu
perlu diketahui bahwa berdasarkan riset yang sudah dilaksanakan dan dapat
dipertanggungjawabkan bahwa ketahanan manusia di dalam pesawat udara yang
terbakar hanya mampu 4 s.d 5 menit.
Oleh sebab itu waktu
bereaksi (response time) menjadi bagian penting dalam operasional PPKP-PK yang
ditentukan oleh ICAO tidak lebih dari 3 menit dengan pancaran busa 50% discharge
rate (rata rata pancaran) dari kategori bandar udara;
Dengan demikian pancaran
busa 50% sebagaimana dimaksud merupakan pancaran dari alat pemadam
turret/monitor yang ada pada kendaraan PKP-PK jenis Foam Tender atau Combined
Agent.
Adapun pelaksanaan
pemadaman kebakaran pesawat udara pada prinsipnya sebagai berikut :
a.
Pemadaman sedapat
mungkin searah dengan arah angin dan dari belakang atau dari depan pesawat
udara untuk mendapatkan keuntungan dari pancaran bahan pemadam busa sehingga
dapat menguasai / melindungi badan pesawat dari kobaran api yang mengancam
keselamatan penumpang;
a. Pancaran turret/monitor diarahkan
pada seluruh badan pesawat agar jalur penyelamat (rescue path) terbentuk yang
dapat digunakan bagi para rescue team masuk ke dalam pesawat untuk melaksanakan
evakuasi;
b. Upaya pancaran turret / monitor 50% dengan bahan pemadam busa tersebut
merupakan perhitungan waktu 1 menit yang
disebut control time;
c. Untuk pemadaman api / kebakaran total dapat dilanjutkan dan disebut dengan
extinguishing time;
d. Pancaran turret / monitor dihentikan ( bila kobaran api sudah padam dan
tinggal api kecil yang jauh dari fuselage) atau dialihkan ke bagian lain
pesawat udara dan menghalau kobaran api mengancam fuselage yang sudah dilapisi foam bila :
1) Kelihatan penumpang ke luar dari
pesawat udara;
2) Rescueman masuk ke dalam pesawat udara
untuk melaksanakan evakuasi;
3) Terjadi kebakaran di dalam pesawat
udara (aircraft internal fire) dan hal ini tidak dibenarkan menggunakan bahan
pemadam foam dan gunakan pancaran air dari hose reel atau handline dengan
bentuk pancaran spray atau fog;
e. Bila pancaran turret / monitor tidak dapat menjangkau sasaran karena
kendaraan PKP-PK tidak dapat mendekati lokasi kejadian, maka :
1) Hukum pencapaian response time
yang ditetapkan ICAO tidak dapat dilaksanakan dan berarti kinerja operasi
PKP-PK tidak dapat ditentukan dengan pencapaian response time;
2) Fungsikan handlines dengan
menggelar slang pemancar semaksimal mungkin untuk menjangkau sasaran dengan menggunakan foam nozzle agar
pancaran dapat mengeluarkan busa secara efektif;
h. Untuk mengatasi timbul kebakaran
kembali setelah dipadamkan yang disebut flash back atau burn back , maka harus
dilakukan
1)
Hindari penggunaan pancaran air mengenai fuselage karena akan memecahkan
lapisan foam sehingga dikhawatirkan terjadi burn back;
2) Nozzleman standby memback up rescue team dalam pelaksanaan evakuasi korban di dalam
pesawat;
Pemadaman kebakaran mesin pesawat udara
10.5.1 Penyebab terjadinya kebakaran
Kebakaran mesin pesawat
udara dapat terjadi ketika pesawat udara dalam penerbangan, sedang taxi atau
start engine dan biasanya disebabkan terlampau panasnya minyak pelumas
(lubrication oil) atau adanya pipa yang retak sehingga terjadi kebocoran dan
cairan bahan bakar menyentuh pipa pembuangan (exhaust) atau bagian lain yang
panas;
a. Pemadaman dengan fix fire extnguishing
installation
1) Setiap
pesawat udara dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran yang sudah di install
sehingga penerbang (pilot) akan berusaha untuk memadamkan kebakaran mesin
tersebut;
2) Tidak
selamanya kebakaran mesin pesawat udara dapat dipadamkan dengan alat pemadam
yang ada di pesawat, mengingat api sudah membesar dan telah membakar bagian
lain yang tidak terjangkau oleh pancaran bahan pemadamnya;
b. Pemadaman dengan menggunakan alat pemadam
kebakaran wheeled type (alat pemadam kebakaran menggunakan roda)
1) Untuk pesawat udara bermesin piston;
a) Semprotkan bahan pemadam melalui fire access
/ fire point yang disediakan pada mesin pesawat;
b) Penyemprotan juga dapat dilakukan melalui
saluran pendingin yang terdapat pada bagian depan mesin pesawat;
c) Jangan
mendekat ketika mesin pesawat berputar dengan kecepatan sedang (idle power)
pada jarak 15 feet dari depan atau dari samping propeller pesawat;
2) Untuk pesawat udara bermesin jet
a) Semprotkan bahan pemadam melalui fire access
/ fire point yang terdapat pada mesin pesawat;
b) Penyemprotan juga dapat dilakukan melalui
saluran pendingin yang terdapat pada bagian depan mesin pesawat;
c) Jangan mendekat / menghampiri bagian depan /
bagian pengisapan udara pada jarak 7,5 meter (25 feet) pada saat mesin sedang
bekerja / hidup;
d) Jangan
berada atau menghampiri bagian belakang pada jarak 45 meter (150 feet) karena
bahaya jet blast (semburan exhaust mesin pesawat);
3) Untuk pesawat udara bermesin turboprop
(turbine + propeller);
Teknik pemadaman kebakaran mesin, sama halnya dengan pesawat udara
bermesin jet , tetapi bahaya jet blast lebih rendah dibandingkan mesin jet;
10.5.2
Prosedur pemadaman kebakaran mesin pesawat
udara
a.
Gunakan bahan pemadam
yang tidak merusak atau mempengaruhi komponen mesin pesawat udara;
b.
Gunakan fire access /
fire point;
c.
Pancaran tidak
dibenarkan terus menerus pada satu tempat dan harus terputus-putus untuk
menghindari pecahnya mesin pesawat udara;
d.
Pelaksanaan pemadaman
dilakukan secara berpindah dan usahakan searah dengan angin;
e.
Cegah penjalaran api
dari mesin ke bagian lain pesawat;
f.
Perhatikan jarak yang
dianggap berbahaya dari mesin pesawat udara yang bekerja;
g.
Gunakan pancaran water
spray atau foam untuk mendinginkan di sekitar mesin yang terbakar termasuk
fuselage;
h.
Bila terjadi kebocoran
bahan bakar gunakan foam untuk menyelimuti limpahan bahan bakar atau sebagai
pemadam;
Berhati hati terhadap kemungkinan terjadinya
ledakan dari bahan metal yang terbakar,
karena proses reaksi atau karena proses pengembangan gas pada ruangan tertutup;
Pemadaman kebakaran roda
pesawat udara (wheel fire)
10.6.1 Penyebab kebakaran
a.
Dapat terjadi pesawat
udara sedang take off , landing atau taxing dan karena ban pecah pada saat
pergerakan sehingga terjadi pergesekan rangka roda / velg dengan landasan yang
mengakibatkan terlalu panas (over heating);
b.
Pelaksanaan pengereman
yang dipaksakan atau secara mendadak maka terjadi panas yang tinggi pada bagian
roda;
c.
Pesawat bergerak dengan
kecepatan tinggi dengan rem dalam posisi “On”;
d.
Terjadinya kerusakan
pada bagian roda sehingga perputaran roda tidak normal;
e.
Terjadinya kebocoran
cairan hydraulic pada bagian roda sehingga terjadi kebakaran;
10.6.2 Pemadaman
a.
Gunakan bahan pemadam
dry chemical powder dan dapat juga menggunakan air dengan pancaran fog dengan
ketentuan 5 s.d 10 detik pancaran tiap-tiap 30 detik;
b.
Pemadaman dilakukan dari
depan atau dari belakang roda dan jangan dari samping searah dengan as roda
karena membahayakan, serta usahakan searah dengan arah angin;
c.
Cegah api jangan sampai
membakar bagian lain terutama yang berada di atas roda;
d.
Dinginkan dan lindungi
sekitar lokasi kebakaran seperti bagian wing, fuselage dengan pancarab spray
atau fog dari air atau foam;
e.
Bila terjadi kebocoran
bahan bakardan terjadi limpahan atau terbakar, selimuti atau padamkan dengan
dengan menggunakan foam;
f.
Berhati hati terhadap
tekanan dari pipa-pipa sistim hidraulik yang pecah atau terbakar dan gas yang
dihasilkan dari terbakarnya cairan hidraulik;
g.
Dalam pelaksanaan
pemadaman jangan melintasi atau berada pada daerah samping searah dengan as
roda sepanjang 180 meter (590 ft) dari
roda;
Berhati hati bahaya propeller , bagian pengisapan
atau semburan tergantung dari jenis mesin pesawat udara yang digunakan pada
saat pemadaman;
Pemadaman kebakaran
gedung (building fire fighting)
10.7.1
Tindakan sebelum pemadaman
1) Berusaha untuk mencari data tentang
gedung yang terbakar seperti data :
1) Barang yang ada di dalam
gedung;
2) Kondisi ruangan yang
terbakar;
3) Orang yang melaksanakan
aktifitas;
4) Sumber air yang tersedia
pada lokasi gedung yang terbakar;
5) Dll yang berhubungan dengan
evakuasi;
6) Putuskan aliran listrik pada
bangunan yang terbakar dan bangunan lain dekat dengan lokasi kebakaran;
b. Tentukan titik kumpul (assembly point) untuk
berkumpulnya orang yang selamat dan tidak luka serta orang yang berhasil dievakuasi
dari ruangan atau gedung yang terbakar;
10.7.2 Pelaksanaan pemadaman
a.
Semua tindakan yang
dilakukan dalam pemadaman maupun pertolongan , hendaklah searah dengan angin
apabila memungkinkan dengan tujuan agar
:
1)
Terhindar dari ancaman
bahaya kebakaran;
2)
Terhindar dari serangan
asap yang membahayakan pernapasan;
3)
Pelaksanaan pekerjaan
menjadi lebih mudah;
4)
Pancaran bahan pemadam
efekktif dan efisien;
b.
Buatlah ventilasi
sebanyak mungkin untuk mengurangi asap yang ada dalam ruangan;
c.
Berhati hati terhadap
semburan api pada ruangan tertutup ketika hendak dibuka dan bukalah ruangan
dengan dengan menggunakan alat bertangkai panjang dan apabila memasuki ruangan
, gunakan pancaran air berbentuk fog
untuk melindungi diri;
a. Memasuki ruangan dianjurkan menggunakan petugas 2 group dengan tujuan
nsaling melindungi;
b. Gunakan BA Set jika memasuki ruangan berasap dan bila tidak menggunakan BA
Set merangkak di atas lantai setinggi 30 cm karena masih ada udara murni;
c. Cari segera sumber api / kebakaran dan segera padamkan dengan tujuan asap yang terbentuk
terhenti;
d. Padamkan kebakaran yang paling dekat dengan tujuan agar tidak menghalangi
pergerakan ke depan dan singkirkan benda atau barang yang menghalangi dari
tempat tersebut;
e. Hati-hati terhadap kemungkinan terjadinya ledakan dan runtuhnya dinding
serta atap ruangan tersebut;
f. Pergunakan pancaran water fog dengan tekanan tinggi untuk menghalau asap;
g. Pergantian personel perlu dilakukan karena untuk mencegah kelelahan;
h. Pelaksanaan tugas harus berkelompok dan minimal 2 orang agar dapat saling
membantu dalam pekerjaan;
i. Cari orang yang terperangkap dalam ruangan dan bila ditemukan segera
lindungi atau dievakuasi ke tempat yang aman untuk mendapatkan pertolongan
lebih lanjut;
j. Lindungi atau amankan barang berbahaya yang dapat meningkatkan kebakaran;
k. Pancaran bahan pemadam jangan sampai mengakibatkan api bertambah besar
karena tekanan terlalu tinggi;
l. Buatlah fire wall / fire line untuk menghindari penjalaran kebakaran ke
tempat lain dengan pancaran air;
m. Jauhkan barang yang mudah terbakar bila memungkinkan dan lindungi bila
sulit dipindahkan;
n. Hindari kesalahan penggunaan peralatan terutama saat akan digunakan;
o. Bertindak cepat, teliti dan kerjasama sesama petugas dengan mengutamakan
keselamatan;
No comments:
Post a Comment