Bagian dan fungsi dari pesawat udara (part and function of aircraft);
Untuk mengenal dan mengetahui bagian bagian pesawat udara dengan mudah dan
sistematis, maka pesawat udara dibagi menjadi 3 (tiga) bagian besar yaitu :
3.1.1 Sayap (wing)
Dari konstruksinya pada
dasarnya sayap (wing) digunakan untuk menghasilkan gaya angkat pesawat yang
disebut dengan istilah “ lift”; Sayap
(wing) merupakan bagian penting dari pesawat udara karena pada wing pada umunya
terdapat tangki bahan bakar, mesin
pesawat udara (engine), dan roda pendarat;
a.
Fungsi sayap (wing)
sebagai gaya angkat;
Bila pesawat bergerak dengan kecepatan tertentu
terjadilah aliran udara yang melewati atas sayap (V1) dan bawah sayap (V2)
kecepatan V1 > kecepatan V2, maka tekanan (P) selalu berlawanan dengan
kecepatan, maka P2 > P1(P2 tekanan di bawah sayap P1 di atas sayap)
Dengan perbedaan tekanan tersebut, maka
sayap akan terangkat keatas. Apabila aircraft bergerak ke kiri dengan kecepatan
tertentu maka V1 . V2 sebab jarak AB di atas sayap lebih jauh dari AB di bawah
sayap.
Dengan ketentuan bahwa kecepatan (V)
berbanding berbalik dengan tekanan (P)
---- maka P2>P1.
Aliran udara yang tepat pada titik A,
kecepatannya menjadi 0 (nol), tempat titik A ini disebut Stagnation Point.
Udara yang melewati atas sayap yang
terdekat dengan airfoll, dititik X berubah menjadi turbulent (pusaran udara),
titik X ini disebut Transition Point.
Note
:
1)
Stagnation point
ialah :
Airpoil (aliran udara) yang tepat mengenai leading edge.
2)
Transition Point
ialah :
Tempat dimana air stream berubah menjadi turbulent;
b. Jumlah Sayap
Pada dasarnya menurut jumlah sayapnya pesawat
terbang di bagi menjadi 3 (tiga) bagian yaitu
1) Sayap Tunggal (mono plane)
Pesawat ini dibuat untuk
tujuan mendapatkan kecepatan (speed) yang cukup
Contoh :
B- 737, dan lain lain sebagainya.
2)
Sayap Ganda (be plane);
Pesawat jenis ini
menggunakan 2 sayap, yang bertujuan untuk
mendapatkan Lift yang maksimum mungkin;
Contoh :
BOXER, AUSTER, dll sebagainya
3) Sayap Campuran (seque plane)
Pesawat jenis ini
termasuk monoplane, yang diberi tambahan sayap yang berfungsi untuk mendapatkan
Life tambahan serta untuk memasang mesin dan tangki bahan bakar.
Contoh : Donier, DO – 28
c. Bentuk sayap
Menurut pembagian bentuk
sayapnya pesawat di bagi menjadi 3
(tiga) kelompok, yaitu:
1)
Pesawat bersayap lurus (straight wing);
a) Pesawat ini mempunyai bentuk sayap persegi
empat dan pada umumnya cara pemasangan
sayapnya diatas;
b) Tujuan utama membuat jenis ini adalah untuk mendapatkan Lift yang maximum.
Contoh :
DHC – Twin Otter
Cessna U – 206
Gelatik dsb-nya
2)
Pesawat bersayap back (sweep
bak wing);
Pesawat jenis ini mempunyai bentuk sayap yang pangkalnya
lebih besar dari ujungnya, dan bertujuan untuk mendapatkan Lift dan Speed yang
cukup;
Contoh : DC -3
PA – 31
(piper navayo)
PA –
23 (piper astec)
3) Pesawat bersayap segitiga (Delta Wing)
Pesawat jenis ini mempunyai bentuk
sayap segitiga (delta) yang bertujuan untuk mendapatkan Speed yang tinggi
Contoh :
MIG – 21
Phantom (F.16)
Concorde
d.
Pemasangan Sayap (wing
installation)
Menurut cara pemasangan
sayapnya pesawat terbang di bagi beberapa cara, antara lain ialah :
1) High Wing :
Tujuan dari
cara pemasangan ini ialah untuk mendapatkan Lift yang semaksimum mungkin
Contoh PE – 6 (porter pillatus)
U – 206 (Cessna)
DHC – 6 (Twin otter)
2) Lower Wing : Tujuan dari pemasangan ini ialah untuk
mendapatkan Speed yang tinggi
Contoh : PA – 31
PA – 23
DC – 3 dsb-ya
3) Mid
Wing : Tujuan dari cara pemasangan ini
ialah untuk mendapatkan Speed yang tinngi
Contoh : Pesawat B – 25 Bomber
4) Parasol
Wing : Tujuan dari cara pemasangan ini
ialah untuk mendapatkan Lift yang besar
5) Gul Wing : Tujuan dari cara
pemasangan ini ialah untuk mendapatkan Lift besar. Sayap jenis ini menyerupai
sayap burung elang laut
Contoh : Pesawat PIAGGIO – DL. 3
6) Inverted Gull Wing : Tujuan dibuat
jenis ini untuk mendapatkan Speed yang cukup. Bentuknya mirip dengan Gull wing,
hanya kedudukan sayapnya di bawah ini dan terbalik;
Seperti :
MENTOR (T – 15 )
6) Dehdyral Wing : Dehydral wing ini mirip dengan Lower Wing,
hanya kedudukan ujung sayapnya lebih tinggi dari pangkal sayapnya. Tujuan
pembuatan ini ialah untuk mendapatkan Speed yang tinggi;
3.1.2 Badan Pesawat (fuselage)
a. Fuselage adalah bagian badan pesawat yang berbentuk Streamline, dimana
padanya dipasang sayap (wing) dan bagian ekor pesawat (empennage). Bagian
pesawat (fuselage) ini merupakan bagian konstruksi pesawat yang sangat penting,
karena pada fuselage ini dipasang sayap (wing) serta bagian ekor pesawat (empennage).
b. Fuselage merupakan ruangan pelindung yang aman bagi penumpang dan awak
pesawat pada waktu melakukan penerbangan, pendaftaran ataupun pada waktu
terjadi kecelakaan kecil (minor crash).
c. Pada fuselage terdapat juga flight instrument, control cable, control
column, pipa-pipa bahan baker, peralatan system pernapasan dengan oksigen,
kabel-kabel peralatan listrik serta peralatan dan kelengkapan lainnya.
Memperhatikan hal-hal
tersebut diatas, maka konstruksi untuk badan pesawat (fuselage) ini perlu dipikirkan
dan disesuaikan dengan fungsinya dalam hal pembuatannya. Sebagai contoh :
misalnya pesawat militer konstruksinya tentu berbeda dengan pesawat
komersial, karena fungsinya berbeda. Tetapi sebagai pedoman untuk persyaratan
yang harus dipertimbangkan untuk membuat konstruksi badan (fulselage) pesawat,
baik untuk pesawat militer, maupun untuk pesawat komersial sebagai pesawat
pengangkut penumpang dan barang-barang, adalah bentuknya harus stream linc,
konstruksinya harus kuat dan relatif ringan.
Type Konstruksi Fuselage ada 3 (tiga) macam,
yaitu :
a. Konstruksi Semi monocoque
Dewasa ini banyak dipergunakan secara luas dan
berkembang, karena dapat dipergunakan untuk membuat fuselage pesawat ringan
sampai dengan fuselage pesawat ringan sampai dengan fuselage pesawat berat yang
berukuran raksasa.
Menurut konstruksinya, pembuatannya
terdiri dari :
1)
Vertical structure
diantaranya ring, former, buckhead dan skin;
1)
Horizontal structure
diantaranya langerons, stringer dan skin
Horizontal structureb
ini berfungsi untuk menahan horizontal load (beban mendatar).
a)
Ring, Former, Buckhead Construction
Konstruksi dari
bagian-bagian fuselage seperti ring, former dan buckhead ini berfungsi untuk
memberikan cross sectional fuselage serta memberikan kekuatan dan keuletan
(rigid) pada fuselage
Bentuk dan ukuran dari
ketiga bagian ini sangat tergantung dari jenis pesawat dan pabrik pesawat itu
sendiri. Buckhead dipasang pada tempat-tempat yang berdekatan dengan beban erat
, seperti leanding gear, wing, engine mounted dsb-nya
b)
Longerons , Stringer Construction
Longerons dan tinger adalah bagian
dari fuselage yang memanjang, yang menghubungkan antara buckhead former dan
ring, yang masing-masing dihubungkan dengan rivet.
Longerons dan tinger ini
berfungsi untuk menahan beban mendatar
dan melekatnya skin
Longerons
dan stringer bentuk dan fungsinya sama, hanya ukuran stringer lebih kecil dari
pada longerons. Sebab itu stringer berfungsi untuk membantu tugas dari
longerons.
Pemasangan stringer terletak
disela-sela (diantara) longerons.
a. Konstruksi Monocoque
Konstruksi monocoque ini
kekuatannya, hanya ditumpukan pada kulit (skin) fuselage untuk menerima beban
yang terjadi pada waktu terbang, maupun pada waktu di darat. Konstruksi
monocoque ini pernah dibuat bahan plywood untuk kulit, dan hanya untuk former
atau buckheadnya.
b.
Konstruksi Truss
Konstruksi daru truss ini biasanya dipergunakan
untuk pesawat-pesawat ringan. Komponen dari kerangka fuselage ini terdiri dari
pipa-pipa baja yang ringan. Cara menyambung komponen-komponen dari pipa baja
ini dengan cara mengelas untuk membentuk fuselage.
Sedangkan untuk bahan
skin adalah pabric yang di dope dan setelah itu di cat, dan konstruksi ini
sulit di kembangkan untuk membuat fuselage yang besar dan pesawat yang berpenumpang
banyak.
Dari ketiga type di atas, dewasa ini yang dipergunakan dan berkembang
secara luas adalah type semi monoque,
karena konstruksinya cukup kuat,relatif ringan, mudah dikembangkan dan mudah
dikerjakan.
3.1.3
Bagian Ekor ( Empenage)
a. Emponnage adalah kesatuan bagian ekor pesawat terbang secara
keseluruhan, termasuk Horizontal Stabillizer, Vertical Stabillizer, Elevator
dan Rudders.
b. Emponnage ini disebut juga Aircraft Stabillizer, (bidang keseimbangan
pesawat). Pada garis besarnya aircraft stabillizer, gunanya untuk mengimbangi
gaya-gaya yang bekerja sewaktu pesawat sedang melakukan penerbangan, agar
pesawat dapat terbang dengan penuh keseimbangan.
c. Aircraft Stabillizer ini diklasifikasikan
menjadi 2 (dua) kelompok dasar, yaitu :
1) Vertical Stabillizer
Adalah serip tegak/vertical
yang tetap yang tidak dapat dipergerakan, yang gunanya adalah untuk mengimbangi
gaya puntir yang diakibatkan oleh putaran baling-baling pesawat yang sedang
terbang.
Disamping konstruksinya
, vertical stabillizer ini terdiri dari beberapa bagian, antara lain adalah :
a)
Rib, berfungsi untuk
tempat pemasangan spars dan stringer, juga untuk menahan gaya mendatar;
b)
Spars, berfungsi untuk
menahan gaya tegak lurus (vertical lead) juga untuk meletakkan skin.
c)
Pada vertical
stabillizer ini terdapat juga alat kemudi arah yang disebut rudders.
Rudders, adalah sebagian dari pada vertical
stabillizer yang dapat digerakan ke kiri dan kekanan yang gunanya untuk
menentukan arah dari pada pesawat (berbelok).
a) Stringer berguna untuk membantu spars, juga untuk melekatnya skin.
b) Skin, bahan yang digunakan pada umumnya adalah alimunium campuran, pada
pesawat model lama (kuno) bahan untuk skin banyak menggunakan fabric yang telah
disempurnakan. Pemasangan skin ini harus, agar daya hambatan (drag) dapat
dikurangi sekecil mungkin.
1)
Horizontal Stabillizer
a) Adalah sirip mendatar dari ekor pesawat yang tidak dapat digerakan (tetap)
dan berfungsi untuk menahan gaya mendatar dan mengimbangi gaya mendatar yang
diakibatkan beratnya komponen-komponen pesawat, (misalnya mesin/engine,
peralatan hydraulic dan sbegainya).
b) Horizontal stabillizer ini dipasang pada emponnage group yang terdiri dari
horizontal. Stabillizer sebelah kiri dan horizontal stabillizer sebelah kanan.
c) Susunan konstruksinya dari pada horizontal stabillizer ini sama saja dengan
konstruksi vertical stabillizer, hanya horizontal stabillizer ini mempunyai
main spars (spars utama) berjumlah satu yang berfungsi untuk menghubungkan
horizontal stabillizer dengan fuselage.
d) Sedangkan spars yang lain sama halnya dengan spars yang ada pada vertical
stabillizer ini terdapat juga alat kemudi untuk turun dan naik yang disebut
Elevator.
e) Elevator ini adalah sebagian horizontal stabillizer yang dapat digerakan
keatas dan kebawah yang gunanya untuk menaikan dan menurunkan hidung pesawat
pada waktu terbang, sehingga pesawat dapat terbang turun dan naik.
3.1.4 Jenis mesin pesawat udara;
Seperti kita ketahui
bersama, bahwa semua pesawat terbang terkecuali pesawat laying (glider),
memerlukan tenaga mendorong untuk menerbangkannya. Tenaga pendorong ini ada
beberapa macam/ jenis mesinnya, antara lain :
a. Mesin Piston
Sebagai contoh mesin piston adalah seperti yang terdapat pada mesin
mobil;
1)
Cara kerja mesin piston
:
Mesin Piston adalah
basic/dasar dari mesin pendorong, mesin yang menghasilkan tenaga dan
dipindahkan melalui system gigi ke propeller. Cara kerjanya sama dengan cara
kerja mesin mobil, truck dan lain sebagainya. Pada hakekatnya jenis mesin
piston ini menggunakan tanki-tanki olie didekatnya.
Pada mesin ini banyak
terjadi getaran-getaran yang dapat menimbulkan kebakaran-kebakaran. pada mesin
piston ini juga didapat alat-alat lain termasuk alat yang menggerakan pompa
bahan bakar. Olie, system hydraulic dan generator umtuk mesin listrik.
Pada mesin piston udara
dimasukan ke dalam carburator dan bercampur dengan bahan bakar. Percampuran
bahan bakar dan udara di bakar di dalam cylinder, dan tenaga yang terjadi
diahlikan dengan system gigi untuk seterusnya menggerakan propeller. Akibat
gerakan propeller yang berputar itu menghasilkan tenaga dorong.
2) Bahaya mesin piston.
Bahayanya menghampiri
pesawat terbang yang berpropeller adalah dari depan dan dari samping, karena propeller
ini berputar dengan kecepatan tinggi.
Propeller yang berputar
dengan kecepatan sedang, janganlah didekati lebih dekat dari 15 feet dari depan
dan 15 feet di tambah radius propeller dari arah samping pesawat tersebut, hal
ini untuk menjaga keselamatan dan keamanan kita sendiri. Jadi di sarankan lebih
baik kalau mendekati pesawat terbang yang bermesin piston dan ber-propeller
adalah dari arah belakang pesawat tersebut.
Bila propeller berputar
dengan kecepatan mengerem atau sedang taxing, jangan coba-coba menghampiri dari
arah depan ataupun samping.
Perlu untuk kita
ingatkan, mesin piston walaupun baru saja berhenti dapat berputar kembali
karena suatu sentuhan pada propeller itu sendiri. Karena itu tidak dibenarkan
memutar propeller
System pembuangan
(exhaust) menjadi sumber pembakaran untuk bahan bakar yang tertumpah pada
mesin. Bila terjadi crash/kecelakaan dan pesawat menyentuh tanah, biasanya
propeller dan nose casing (tutup depan) terpisah dari mesin dan akan
mengeluarkan olie yang panas pada exhaust manifold.
Patahan propeller dapat
melubangi tanki bahan bakar yang ada pada sayap (wing) dan dapat mengakibatkan
kebocoran dan mengeluarkan cairan bahan bakar yang mudah terbakar.
b. Mesin Jet
1) Cara kerja mesin jet
Mesin Jet cara kerja utamanya ada 3 (tiga) tingkat, yaitu :
Menghisap udara, setelah
udara dihisap lalu dimanfaatkan dan seterusnya dikeluarkan kebelakang, sehingga
menghisalkan tenaga dorong.
Mesin jet ini sudah dikembangkan
sejak perang dunia ke II, tetapi belum dapat dipergunakan secara operational
sampai akhir perang dunia ke II.
Prinsip kerjanya, udara
dihisap kedalam mesin jet lalu dipampatkan dan bercampur dengan bahan bakar dan
terjadilah proses pembakaran dan dikeluarkan sehingga menghasilkan tenaga
dorong.
Mesin jet ini sedikit
menggunakan bahan pelumas dan bebas dari getaran-getaran, terdiri dari ruangan
kompresor yang kerjanya sama dengan mesin piston.
2) Daerah berbahaya mesin jet
Perlu diingatkan, bahwa
semburan mesin jet ini berkecepatan melebihi 30 mil per jam dan 44 feet per
detik, hal ini sangat membahayakan petugas dan peralatan. Semburan dari pesawat
yang bermesin jet dapat menimbulkan kecepatan di atas 30 mil per jam, pada
jarak-jarak tertentu saat mesin pesawat bekerja.
Kecepatan semburan ini dapat berubah-ubah
tergantung berapa persen (%) tenaga mesin itu digunakan. Kadang-kadang
kecepatan semburan mesin jet dapat menerbangkan
Suatu benda seolah-olah
seperti peluru. Karena itu, kita perlu menghindar dari daerah semburan yang
dimaksud. Daerah yang aman pada mesin jet adalah 25 feet dari depan
mesin/daerah hisap (in take area) dan 150 feet dari belakang mesin/daerah
semburan (exhaust area).
3) Jenis mesin jet
a) Ram Jet
Ram jet adalah bentuk
mesin jet sederhana, tidak ada bagian-bagian yang bergerak dan menghasilkan
tenaga dorong dengan cara menghisap udara dari depan lalu udara tersebut
dimanfaatkan hanya melalui bagian yang dibuat sedemikian rupa. Bahan bakar di
pompa kedalamnya dan dibakar serta gas yang panas tertembak keluar dan
menghasilkan tenaga dorong.
b) Pulse Jet
Udara melalui saluran
masuk (inlet) di bagian depan dari mesin turbo jet dan masuk ke kompressor. Di
kompressor udara tersebut dimanfaatkan terus secara berganda dengan memakai
ratusan kipas dan dipersempit dalam ruangan kecil. Udara yang
dimanfaatkan/ditekan ini terus masuk keruangan pembakaran (combustion chamber)
dan bercampur dengan bahan bakar dan dibakar.
Pembakaran yang konstan
menaikan tenaga dari udara yang tertekan dan terus masuk ke dalam turbine dan
keluar melalui tailcome (kerucut ekor).
Turbine bekerja seperti
kincir, memberi tenaga untuk memutar kompressor. Gas yang mengembang menolak
jalan keluar kebelakang, sehingga menghasilkan tenaga dorong pada pesawat
terbang. Pada beberapa mesin turbo jet mempunyai “after burner” pada mana
ditekan bahan bakar ke dalam system pembuangan dan dibakar.
a) Turbo Prop
Turbo prop adalah propellers yang digerakan dengan mesin jet. Tenaga
penggerakannya dari system pembuangan jet melalui gigi pengatur.
Mesin turbo prop dapat mengeluarkan tenaga dorong yang besar, yang
kecepatannya sama seperti pada mesin jet. Karena itu janganlah menghampiri
mesin turbo prop dari arah belakang.
. Aircraft Emergency Facilities and
Instructional
Perlu diketahui bahwa
setiap pesawat terbang, terutama pesawat terbang komersial yang selalu
mengangkut banyak penumpang, harus dilengkapi dengan fasilitas-fasiltas darurat
(emergency facilities).
Fasilitas darurat ini
dipersiapkan untuk digunakan sebagai sarana/alat pembantu untuk menolong
mempercepat serta memperlancar proses penyelamatan dan pengungsian penumpang
dan awak pesawat itu sendiri, apabila terjadi kecelakaan.
Dengan telah tersedia
fasilitas darurat tersebut, diharapkan dapat membantu memperlancar pelaksanaan
tugas operasi pertolongan, sehingga diharapkan dapat mengurangi korban jiwa
pada setiap kecelakaan pesawat terbang.
Fasilitas emergency (emergency
facilities) yang harus disediakan pada
pesawat terbang antara lain adalah :
3.2.1 Jalan keluar (Escape Route)
Ada suatu ketentuan bahwa untuk pesawat penumpang yang cabinnya dibuat
tertutup, maka cabin tersebut harus dilengkapi dengan minimal sebuah pintu yang
ukurannya cukup memadai untuk keluar dari dalam cabin dengan mudah bila terjadi
suatu kecelakaan.
Pintu tersebut harus dapat terbuka dengan mudah baik dari dalam maupun dari
luar. Latch dari pintu harus dapat terkunci dengan baik, tetapi latch tersebut
harus mudah dibuka dengan cara yang sederhana.
Untuk pesawat terbang yang berpenumpang lebih dari 5 orang akan tetapi
kurang dari 15 orang, maka cabin pesawat tersebut harus dilengkapi dengan
minimal satu emergency exit (pintu darurat) sebagai tambahan dari pintu utama
yang ada, dan letak dari pintu darurat (emergency exit) harus bersebrangan
dengan pintu utama. Hal tersebut untuk memudahkan para penumpang di cabin untuk
keluar apabila mengalami kecelakaan.
Apabila kapasitas lebih
dari 15 orang, maka harus ada tambahan lagi sebuah jalan keluar (pintu) untuk
tiap-tiap lebih kurang 7 orang. Umpama penumpang 22 orang, maka minimal harus
ada 3 jalan keluar (pintu), 29 orang harus 4 pintu dan seterusnya.
Jalan keluar (escape road)
merupakan suatu sasaran yang disediakan untuk keluar penumpang dan awak pesawat
untuk menyelamatkan diri apabila terjadi kecelakaan.
Jalan keluar bagi penumpang dan
awak pesawat yang disediakan antara lain ialah :
a.
Pintu Utama / Pintu
Normal (normal door)
Pintu ini adalah pintu
pesawat yang biasa digunakan dan disediakan untuk penumpang masuk dan keluar
dari pesawat secara normal. Pada umumnya letak pintu ini selalu disebelah kiri
pesawat baik didepan maupun di bagian belakang.
b.
Pintu Darurat (Emergency
Door)
Pintu darurat ini adalah
pintu pesawat yang hanya boleh dipergunakan oleh penumpang maupun awak pesawat
untuk keluar dari pesawat apabila dalam keadaan darurat saja.
Pada umumnya letak pintu
darurat ini selalu bersebelahan dengan pintu utama, hal ini dimaksud untuk
memudahkan para penumpang di cabin untuk keluar apabila mengalami
kecelakaan/keadaan darurat.
Suatu ketentuan bahwa
pintu darurat (emergency exit) harus mempunyai ukuran minimal 19 linch, dan
emergency exit ini harus mudah dikenal, maka emergency exit harus diberi tanda
yang jelas baik dengan warna maupun dengan tulisan dan keterangan cara
membukanya. Warna yang digunakan untuk tanda biasanya dengan warna merah.
c.
Jendela Darurat
(emergency window)
Jendela darurat adalah suatu unit jendela yang
harus disediakanpada setiap pesawat terbang, dan hanya boleh digunakan untuk
jalan keluar apabila dalam keadaan darurat (emergency). Biasanya untuk pesawat terbang komersial
dewasa ini, jendela darurat (emergency window) ini selalu ada pada daerah
pangkal dari sayap (wing root), baik yang sebelah kiri maupun kanan dari cabin
penumpang.
a.
Sliding Clear Window
Sliding clear
window adalah suatu unit jendela yang dapat dibuka dengan cara ditarik dan
geser baik kebelakang maupun kedepan.
Letak Sliding
clear window ini adalah untuk pilot yang ada pada cocpit untuk keluar dari
pesawat dengan cepat serta menyelamatkan diri apabila terjadi kecelakaan.
b.
Bagian pesawat yang
dapat dengan mudah untuk dipotong (break in point / cutting point / chops in
point).
Break in point adalah
suatu daerah tertentu pada badan pesawat (fuselage) yang dapat dengan mudah
untuk dipotong serta digunakan sebagai jalan keluar secara darurat bagi
penumpang maupun awak pesawat apabila pintu utama, pintu darurat, jendela
darurat tidak dapat dibuka.
Biasanya untuk daerah
yang dapat dengan mudah untuk dipotong ini selalu ditandai dan diberi tanda
siku-siku yang membentuk kotak persegi empat ataupun garis yang terputus-putus.
Kadang kala diberi tanda gambar kampak (yang maksudnya bagian tersebut dapat
dipotong dengan kampak secara mudah).
Warna garis yang membentuk siku-siku ataupun
garis yang terputu-putus yang membentuk kotak persegi empat untuk tanda break
in point / cutting point / chops in point tersebut harus dengan warna yang
kontras, maksudnya agar mudah dilihat. Biasanya dibuat dengan garis yang
berwarna merah atau kuning yang terang.
Note :
1)
Pemotongan hanya boleh
dilaksanakan dalam keadaan darurat saja jika normal door , emergency exit tidak
dapat dibuka untuk penyelamatan;
2)
Untuk pesawat udara
komersial sekarang ini pada umumnya selalu menggunakan pressurized cabin dan
cara membuka emergency window adalah dengan cara menekan emergency window
tersebut ke dalam cabin setelah latch (pengunci) dibuka. Apabila membukanya dari dalam cabin, maka
setelah latch (pengunci) nya dibuka emergency window ditarik ke dalam;
Alat/Perlengkapan pembantu untuk memperlancar dan
mempercepat proses penyelamatan dan evakuasi penumpang dan awak pesawat
Dalam keadaan darurat (emergency) untuk memperlancar dan mempercepat proses
penyelamatan dan evakuasi korban keluar dari pesawat secara cepat sangat
dibutuhkan beberapa peralatan pembantu diantaranya :
3.3.1 Escape Rope (tali peluncur);
a. Gunanya untuk mempercepat dan memudahkan
awak pesawat keluar dan menyelamatkan diri dari pesawat , karena letak badan
pesawat dari ground terlalu tinggi;
b. Letak escape rope biasanya pada setiap
emergency window dan juga pada cockpit (ruang kemudi) pesawat udara;
c. Escape
rope pada cockpit digunakan oleh pilot untuk keluar dari cockpit bila pesawat
udara mengalami darurat;
d. Escape rope pada
jendela darurat digunakan oleh para penumpang untuk keluar dan turun dari
pesawat udara secara cepat;
3.3.2 Escape Chute (alat peluncur)
Pesawat penumpang / komersial dewasa ini
rata-rata berbadan besar dan letak badannya tinggi dan tanah, sehingga
penumpang sukar untuk turun dari pesawat untuk menyelamatkan diri apabila
terjadi kecelakaan. Sehubungan dengan itu, maka harus disediakan alat peluncur
(ascape chute).
Escape chute adalah
suatu alat yang disediakan untuk dipergunakan dalam keadaan darurat, untuk
membantu memperlancar proses penyelamatan dan pengungsian penumpung pada
pesawat yang mengalami kecelakaan.
Setiap pesawat terbang
yang letak cabin / badannya tinggi dari tanah pada setiap pintu utama dan pintu
daruratnya selalu dipasang/disediakan alat peluncur (escape chute).
Alat peluncur ini ada 2
(dua) macam , yaitu :
a.
Inflatable Chute
Suatu jenis alat peluncur yang dapat mengembang
dengan sendirinya secara otomatis dalam tempo 10 detik setelah dioperasikan,
sehingga tidak diperlukan orang untuk memegangnya selama alat peluncur ini
terpasang untuk dipergunakan dalam keadaan darurat.
a. Non Inflatable Chute
Adalah suatu jenis alat peluncur yang tidak dapat mengembang dengan
sendirinya, sehingga untuk mengoperasikannya / pemasangannya diperlukan orang
untuk memegangnya, apabila akan dipergunakan.
Alat / Perlengkapan
Pembantu Penyelamatan Penumpang Pesawat Udara di Perairan
Perlu diketahui bahwa kecelakaan pesawat udara itu dapat
terjadi dimana saja, baik di darat, di udara maupun di perairan.
Oleh sebab itu maka setiap pesawat komersial
harus menyediakan bermacam-macam peralatan untuk menyelamatkan .penumpang bila
terjadi kecelakaan pesawat di perairan yaitu
:
3.4.1
Pelampung Penyelamat
(life jacket)
Pelampung penyelamat ini
disediakan untuk keperluan setiap penumpang agar dapat membantu menyelamatkan
diri apabila terjadi kecelakaan di daerah perairan.
Penempatan alat
penampung penyelamat ini biasanya di bawah kursi penumpang, sehingga mudah
diambil dan dapat segera digunakan
apabila dalam keadaan darurat. Pada umumnya jumlah pelampung penyelamat ini
harus sesuai dengan jumlah jiwa yang diangkut oleh pesawat tersebut.
3.4.2 Rakit Penyelamat (life raft)
Rakit penyelamat ini
disediakan untuk penumpang dan awak pesawat untuk membantu menyelamatkan diri
pada waktu terjadi kecelakaan di daerah perairan.
Rakit penyelamat ini
bentuknya bermacam-macam, ada yang berbentuk perahu karet dan ada yang
berbentuk bundar dan kadang-kadang dilengkapi dengan penutup/tenda untu
menghindari panas.
Daya tampung rakit
penyelamat (life raft) ini bermacam-macam sesuai dengan besar kecilnya.
Kebanyakan pesawat penumpang yang modern dan berpenumpang banyak. Daya tampung
rakit penyelamat minimal untuk 20 orang, bahkan ada yang mempunyai daya tampung
40 orang.
Jumlah rakit penyelamat yang harus disediakan pada pesawat tergantung
dengan daya tampung rakit penyelamatannya, dengan mempertimbangkan
jumlah/kapasitas penumpang dan awak pesawat yang diangkut / dibawa oleh pesawat
itu sendiri.
Sebagai Contoh :
Apabila daya tampung
rakit penyelamat 20 orang per unit, sedangkan jumlah / kapasitas penumpang dan
awak pesawat 70 orang, maka rakit penyelamat (life raft) yang harus disediakan
minimal 4 unit;
Penempatan rakit penyelamat (life raft) biasanya pada pintu utama dan pintu
darurat, agar mudah dikeluarkan dan dikembangkan untuk dipergunakan.