Translate

Sunday, March 8, 2015

TAKTIK DAN TEKNIK PEMADAMAN API FOR BASIC PKP_PK

Penjelasan umum kecelakaan pesawat udara
10.1.1 Pada umumnya kecelakaan pesawat udara terjadinya secara mendadak / sangat cepat dan sedang melakukan pergerakan dengan kecepatan tinggi;
10.1.2 Ruang gerak yang tersedia pada pesawat udara sangat terbatas sehingga saat terjadi kecelakaan para penumpang yang ada di dalam mengalami kesulitan untuk menyelamatkan diri;
10.1.3 Banyaknya barang barang para penumpang dan perlengkapan  pesawat udara yang berantakan pada saat terjadi kecelakaan sehingga merintangi dalam usaha evakuasi;
10.1.4 Normal door dan emergency exits kemungkinan sulit dibuka karena benturan pesawat udara saat mengalami kecelakaan;
10.1.5 Masih banyak bahan bakar di dalam tangki pesawat udara sehingga ada kemungkinan terjadinya limpahan bahan bakar dan merupakan ancaman serius terhadap kebakaran pesawat udara;

Keberadaan unit PKP-PK di bandar udara
10.2.1  Memberi pelayanan dalam penanggulangan kecelakaan pesawat udara meliputi  :
a. Menyelamatkan jiwa manusia sebagai korban kecelakaan pesawat udara menjadi fokus utama;
b. Memadamkan kebakaran pesawat udara dalam upaya penyelamatan jiwa manusia;
10.2.2     Memadamkan kebakaran gedung fasilitas bandar udara  meliputi
a.   Upaya penyelamatan terhadap orang-orang yang terperangkap di dalamnya;
b.  Menyelamatkan barang-barang berharga , dokumen dan harta milik negara yang ada di dalamnya;
             Melaksanakan tugas pencegahan dan perlindungan bahaya kebakaran di lingkungan bandar udara;

Prosedur pemadaman kebakaran
10.3.1    Gambaran umum pemadaman kebakaran
a.    Peristiwa kebakaran dapat terjadi setiap saat , dimana saja sehingga diperlukan kewaspadaan dan kesiapsiagaan secara maksimal khususnya bagi para petugas pemadam kebakaran agar selalu siap melaksanakan tugas pemadaman kebakaran;
b.  Untuk pelaksanaan pemadaman diperlukan suatu perhitungan yang matang agar tindakan-tindakan yang dilakukan akan terarah, tepat dan hasilnya dapat memuaskan.                    Berkaitan dengan itu maka data-data secara lengkap mengenai peristiwa kebakaran sangatlah penting  yaitu  :
1)Tempat terjadinya kebakaran;
2)Waktu terjadinya kebakaran;
3)Jenis kebakaran;
4)Kondisi kebakaran;
5)Situasi lokasi kebakaran;
6)Barang-barang berbahaya yang terdapat di lokasi;
7)Jumlah orang-orang yang terperangkap;
8)Sumber air yang tersedia di lokasi kebakaran;
10.3.2    Pedoman dasar pemadaman
a.    Bila memungkinkan pemadaman dilakukan searah dengan arah angin;
b.    Laksanakan pemadaman dari lokasi yang menguntungkansehingga kebakaran dapat dikuasai atau dpadamkan secara cepat;
c.    Pelaksanaan pemadaman sedekat mungkin dengan sumber kebakaran dengan tidak mengabaikan keselamatan;
d. Pelaksanaan pemadaman diutamakan terhadap api yang mengancam keselamatan jiwa manusia;
e.  Perhatikan dan berhati hati dengan pancaran alat pemadam yang digunakan karena pancaran tinggi dapat membahayakan keselamatan petugas lainnya dan orang-orang di sekitar lokasi;
Antar petugas selalu kerjasama dalam perlindungan ancaman bahaya api yang dapat menyerang;

a.  Perhatikan peralatan yang digunakan dan jangan sampai ada yang terancam bahaya api yang dapat membakar;
b.  Jangan melaksanakan pemadaman pada bagian dimana kemungkinan limpahan bahan bakar cair akan mengalir ke tempat tersebut;
c.    Gunakan bahan pemadam sesuai dengan jenis kebakaran;
d.    Gunakan bahan pemadam secara efektif dan efisien;
e.  Cegah meluasnya kebakaran dengan cara membatasi (fire wall)  penjalaran kebakaran ke tempat yang belum terbakar;
Prosedur pemadaman kebakaran pesawat udara
10.4.1    Data pesawat udara
Sebelum melaksanakan operasi pemadaman kebakaran pesawat udara , data pesawat udara sangatlah diperlukan guna menentukan sikap dan tindakan, karena pada dasarnya untuk setiap operasi pemadaman mempunyai strategi dan teknik tersendiri.  Pada dasarnya informasi tentang data pesawat udara tersebut terbagi dalam 3 tingkatan yaitu aircraft accident (kecelakaan pesawat udara), full emergency (pesawat udara darurat penuh karena mengalami kerusakan dalam usaha pendaratan) dan local standby (pesawat udara mengalami gangguan tetapi tidak mengalami kesulitan dalam pendaratan).   Data yang diperlukan mengenai darurat pesawat udara sebagaimana tingkat darurat tersebut antara lain  :
a.    Jenis pesawat udara;
Secara umum personel PKP-PK dapat menganalisa  :
1) Jumlah maksimum penumpang dan awak  pesawat;
2) Konstruksi dan konfigurasi interior pesawat udara;
3) Jumlah, letak dan cara membuka normal door dan    emergency exits;
4) Maksimum bahan bakar;
5) Perlengkapan pesawat udara
b.   Kondisi pesawat udara;
Dapat membantu persiapan operasi di antaranya  :
Strategi yang akan dilakukan di lokasi

1) Penempatan kendaraan PKP-PK di lokasi;
2) Taktik dan teknik pemadaman;
b.    Jumlah bahan bakar yang masih ada;
Perlu diketahui agar personel PKP-PK dapat memperkirakan :
1) Kemungkinan besar luasnya kebakaran yang akan terjadi (practical critical area);
2) Langkah yang harus dilakukan dalam  upaya pemadaman ( fire fighting strategy );
3) Kebutuhan pancaran (discharge rate);
c.    Person on board (orang yang ada di dalam pesawat udara);
Perlu diketahui agar para petugas di lokasi :
1)    Mengetahui secara pasti jumlah korban setelah dievakuasi harus sesuai dengan daftar penumpang dan awak pesawat (manifest);
2)    Dapat memastikan tidak ada para korban yang tertinggal di lokasi kecelakaan , karena hal ini merupakan tanggung jawab tim penolong (rescue team);
d.    Jenis dan jumlah barang berbahaya (dangerous goods) yang dibawa;
Bila terjadi kebakaran pesawat udara agar dapat dilakukan  :
1) Tindakan pengamanan khusus untuk menghindari terjadinya bahaya yang lebih besar;
2)  Pemberitahuan kepada para petugas dan awak pesawat / penumpang yang selamat dalam kecelakaan agar mengikuti arahan yang disampaikan ketika proses evakuasi;
f.   Lokasi kejadian kecelakaan (crash area);

Hal ini sangat penting bagi personel PKP-PK karena mengetahui lokasi kejadian , 
merupakan  :
 Meminimalkan pencapaian  waktu bereaksi  (response time) yang dipersyaratkan ICAO  yaitu tidak lebih dari           3 menit bila kecelakaan pesawat udara terjadi di movemen area;
1) Gambaran keadaan lokasi dan lingkungan yang dapat membantu analisa personel PKP-PK (driver kendaraan PKP-PK)  untuk memasuki lokasi tersebut sebelum tiba di lokasi kejadian;
2)  Dapat menganalisa secara cepat dan tepat tentang rute kendaraan menuju ke lokasi agar tidak terkendala dalam proses pencapaian response time;
Dari hal tersebut di atas , diminta kepada seluruh personel PKP-PK agar mengetahui secara pasti tentang kondisi lingungan bandar udara masing-masing yaitu tentang lokasi yang dapat dilalui kendaraan dan tidak dapat dilalui kendaraan PKP-PK serta beri tanda pada lokasi tersebut. (anjuran ICAO dalam Airport Service Manual Part 1  ICAO Doc 9137-AN/898).
10.4.1  Pelaksanaan pemadaman pesawat udara yang terbakar
Tujuan pemadaman kebakaran pesawat udara dimaksudkan agar segera dapat mengevakuasi korban yang ada di dalam pesawat udara.  Untuk itu perlu diketahui bahwa berdasarkan riset yang sudah dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan bahwa ketahanan manusia di dalam pesawat udara yang terbakar hanya mampu 4 s.d 5 menit.
Oleh sebab itu waktu bereaksi (response time) menjadi bagian penting dalam operasional PPKP-PK yang ditentukan oleh ICAO tidak lebih dari 3 menit dengan pancaran busa 50% discharge rate (rata rata pancaran) dari kategori bandar udara;
Dengan demikian pancaran busa 50% sebagaimana dimaksud merupakan pancaran dari alat pemadam turret/monitor yang ada pada kendaraan PKP-PK jenis Foam Tender atau Combined Agent.
Adapun pelaksanaan pemadaman kebakaran pesawat udara pada prinsipnya sebagai berikut  :
a.    Pemadaman sedapat mungkin searah dengan arah angin dan dari belakang atau dari depan pesawat udara untuk mendapatkan keuntungan dari pancaran bahan pemadam busa sehingga dapat menguasai / melindungi badan pesawat dari kobaran api yang mengancam keselamatan penumpang;

Pelaksanaan pemadaman 50% pancaran busa sebagai persyaratan response time merupakan pancaran dari turret / monitor;
a.    Pancaran turret/monitor  diarahkan pada seluruh badan pesawat agar jalur penyelamat (rescue path) terbentuk yang dapat digunakan bagi para rescue team masuk ke dalam pesawat untuk melaksanakan evakuasi;
b.    Upaya pancaran turret / monitor 50% dengan bahan pemadam busa tersebut merupakan perhitungan  waktu 1 menit yang disebut control time;
c.    Untuk pemadaman api / kebakaran total dapat dilanjutkan dan disebut dengan extinguishing time;
d.    Pancaran turret / monitor dihentikan ( bila kobaran api sudah padam dan tinggal api kecil yang jauh dari fuselage) atau dialihkan ke bagian lain pesawat udara dan menghalau kobaran api mengancam  fuselage yang sudah dilapisi foam bila  :
1)     Kelihatan penumpang ke luar dari pesawat udara;
2)     Rescueman masuk ke dalam pesawat udara untuk melaksanakan evakuasi;
3)     Terjadi kebakaran di dalam pesawat udara (aircraft internal fire) dan hal ini tidak dibenarkan menggunakan bahan pemadam foam dan gunakan pancaran air dari hose reel atau handline dengan bentuk pancaran spray atau fog;
e.    Bila pancaran turret / monitor tidak dapat menjangkau sasaran karena kendaraan PKP-PK tidak dapat mendekati lokasi kejadian, maka :
1)  Hukum pencapaian response time yang ditetapkan ICAO tidak dapat dilaksanakan dan berarti kinerja operasi PKP-PK tidak dapat ditentukan dengan pencapaian response time;
2)  Fungsikan handlines dengan menggelar slang pemancar semaksimal mungkin untuk menjangkau  sasaran dengan menggunakan foam nozzle agar pancaran dapat mengeluarkan busa secara efektif;
h.  Untuk mengatasi timbul kebakaran kembali setelah dipadamkan yang disebut flash back atau burn back , maka harus dilakukan
       1) Hindari penggunaan pancaran air mengenai fuselage karena akan memecahkan lapisan foam sehingga dikhawatirkan terjadi burn back;      
2) Nozzleman standby memback up rescue team dalam    pelaksanaan evakuasi korban di dalam pesawat;

 Pemadaman kebakaran mesin pesawat udara
 10.5.1  Penyebab terjadinya kebakaran             
             Kebakaran mesin pesawat udara dapat terjadi ketika pesawat udara dalam penerbangan, sedang taxi atau start engine dan biasanya disebabkan terlampau panasnya minyak pelumas (lubrication oil) atau adanya pipa yang retak sehingga terjadi kebocoran dan cairan bahan bakar menyentuh pipa pembuangan (exhaust) atau bagian lain yang panas;
               a.   Pemadaman dengan fix fire extnguishing installation
                     1) Setiap pesawat udara dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran yang sudah di install sehingga penerbang (pilot) akan berusaha untuk memadamkan kebakaran mesin tersebut;
                     2) Tidak selamanya kebakaran mesin pesawat udara dapat dipadamkan dengan alat pemadam yang ada di pesawat, mengingat api sudah membesar dan telah membakar bagian lain yang tidak terjangkau oleh pancaran bahan pemadamnya;
               b.   Pemadaman dengan menggunakan alat pemadam kebakaran wheeled type (alat pemadam kebakaran menggunakan roda)
                      1)  Untuk pesawat udara bermesin piston;
                            a)  Semprotkan bahan pemadam melalui fire access / fire point yang disediakan pada mesin pesawat;
                            b)  Penyemprotan juga dapat dilakukan melalui saluran pendingin yang terdapat pada bagian depan mesin pesawat;
                            c) Jangan mendekat ketika mesin pesawat berputar dengan kecepatan sedang (idle power) pada jarak 15 feet dari depan atau dari samping propeller pesawat;
                      2)   Untuk pesawat udara bermesin jet
                            a)  Semprotkan bahan pemadam melalui fire access / fire point yang terdapat pada mesin pesawat;                        

                            b)  Penyemprotan juga dapat dilakukan melalui saluran pendingin yang terdapat pada bagian depan mesin pesawat;
                            c)   Jangan mendekat / menghampiri bagian depan / bagian pengisapan udara pada jarak 7,5 meter (25 feet) pada saat mesin sedang bekerja / hidup;
                            d) Jangan berada atau menghampiri bagian belakang pada jarak 45 meter (150 feet) karena bahaya jet blast (semburan exhaust mesin pesawat);
                   3)  Untuk pesawat udara bermesin turboprop (turbine + propeller);
                                Teknik pemadaman kebakaran mesin, sama halnya dengan pesawat udara bermesin jet , tetapi bahaya jet blast lebih rendah dibandingkan mesin jet;
10.5.2     Prosedur pemadaman kebakaran mesin pesawat udara
a.    Gunakan bahan pemadam yang tidak merusak atau mempengaruhi komponen mesin pesawat udara;
b.    Gunakan fire access / fire point;
c.    Pancaran tidak dibenarkan terus menerus pada satu tempat dan harus terputus-putus untuk menghindari pecahnya mesin pesawat udara;
d.    Pelaksanaan pemadaman dilakukan secara berpindah dan usahakan searah dengan angin;
e.    Cegah penjalaran api dari mesin ke bagian lain pesawat;
f.     Perhatikan jarak yang dianggap berbahaya dari mesin pesawat udara yang bekerja;
g.    Gunakan pancaran water spray atau foam untuk mendinginkan di sekitar mesin yang terbakar termasuk fuselage;
h.    Bila terjadi kebocoran bahan bakar gunakan foam untuk menyelimuti limpahan bahan bakar atau sebagai pemadam;
Berhati hati terhadap kemungkinan terjadinya ledakan  dari bahan metal yang terbakar, karena proses reaksi atau karena proses pengembangan gas pada ruangan tertutup;
Pemadaman kebakaran roda pesawat udara (wheel fire)
10.6.1   Penyebab kebakaran
a.    Dapat terjadi pesawat udara sedang take off , landing atau taxing dan karena ban pecah pada saat pergerakan sehingga terjadi pergesekan rangka roda / velg dengan landasan yang mengakibatkan terlalu panas (over heating);
b.    Pelaksanaan pengereman yang dipaksakan atau secara mendadak maka terjadi panas yang tinggi pada bagian roda;
c.    Pesawat bergerak dengan kecepatan tinggi dengan rem dalam posisi “On”;
d.    Terjadinya kerusakan pada bagian roda sehingga perputaran roda tidak normal;
e.    Terjadinya kebocoran cairan hydraulic pada bagian roda sehingga terjadi kebakaran;
10.6.2   Pemadaman
a.    Gunakan bahan pemadam dry chemical powder dan dapat juga menggunakan air dengan pancaran fog dengan ketentuan 5 s.d 10 detik pancaran tiap-tiap 30 detik;
b.    Pemadaman dilakukan dari depan atau dari belakang roda dan jangan dari samping searah dengan as roda karena membahayakan, serta usahakan searah dengan arah angin;
c.    Cegah api jangan sampai membakar bagian lain terutama yang berada di atas roda;
d.    Dinginkan dan lindungi sekitar lokasi kebakaran seperti bagian wing, fuselage dengan pancarab spray atau fog dari air atau foam;
e.    Bila terjadi kebocoran bahan bakardan terjadi limpahan atau terbakar, selimuti atau padamkan dengan dengan menggunakan foam;
f.     Berhati hati terhadap tekanan dari pipa-pipa sistim hidraulik yang pecah atau terbakar dan gas yang dihasilkan dari terbakarnya cairan hidraulik;
g.    Dalam pelaksanaan pemadaman jangan melintasi atau berada pada daerah samping searah dengan as roda sepanjang 180 meter (590 ft) dari  roda;
Berhati hati bahaya propeller , bagian pengisapan atau semburan tergantung dari jenis mesin pesawat udara yang digunakan pada saat pemadaman;
Pemadaman kebakaran gedung  (building fire fighting)
10.7.1    Tindakan sebelum pemadaman
1)       Berusaha untuk mencari data tentang gedung yang terbakar seperti data  :
1) Barang yang ada di dalam gedung;
2) Kondisi ruangan yang terbakar;
3) Orang yang melaksanakan aktifitas;
4) Sumber air yang tersedia pada lokasi gedung yang terbakar;
5) Dll yang berhubungan dengan evakuasi;
6) Putuskan aliran listrik pada bangunan yang terbakar dan bangunan lain dekat dengan lokasi kebakaran;

             b.  Tentukan titik kumpul (assembly point) untuk berkumpulnya orang yang selamat dan tidak luka serta orang yang berhasil dievakuasi dari ruangan atau gedung yang terbakar;
10.7.2   Pelaksanaan pemadaman
a.    Semua tindakan yang dilakukan dalam pemadaman maupun pertolongan , hendaklah searah dengan angin apabila memungkinkan dengan tujuan agar  :
1)    Terhindar dari ancaman bahaya kebakaran;
2)    Terhindar dari serangan asap yang  membahayakan pernapasan;
3)    Pelaksanaan pekerjaan menjadi lebih mudah;
4)    Pancaran bahan pemadam efekktif dan efisien;
b.    Buatlah ventilasi sebanyak mungkin untuk mengurangi asap yang ada dalam ruangan;
c.    Berhati hati terhadap semburan api pada ruangan tertutup ketika hendak dibuka dan bukalah ruangan dengan dengan menggunakan alat bertangkai panjang dan apabila memasuki ruangan , gunakan pancaran air berbentuk fog  untuk melindungi diri;
a.    Memasuki ruangan dianjurkan menggunakan petugas 2 group dengan tujuan nsaling melindungi;
b.    Gunakan BA Set jika memasuki ruangan berasap dan bila tidak menggunakan BA Set merangkak di atas lantai setinggi 30 cm karena masih ada udara murni;
c.    Cari segera sumber api / kebakaran dan segera    padamkan dengan tujuan asap yang terbentuk terhenti;
d.    Padamkan kebakaran yang paling dekat dengan tujuan agar tidak menghalangi pergerakan ke depan dan singkirkan benda atau barang yang menghalangi dari tempat tersebut;
e.    Hati-hati terhadap kemungkinan terjadinya ledakan dan runtuhnya dinding serta atap ruangan tersebut;
f.     Pergunakan pancaran water fog dengan tekanan tinggi untuk menghalau asap;
g.    Pergantian personel perlu dilakukan karena untuk mencegah kelelahan;
h.    Pelaksanaan tugas harus berkelompok dan minimal 2 orang agar dapat saling membantu dalam pekerjaan;
i.      Cari orang yang terperangkap dalam ruangan dan bila ditemukan segera lindungi atau dievakuasi ke tempat yang aman untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut;
j.      Lindungi atau amankan barang berbahaya yang dapat  meningkatkan kebakaran;
k.    Pancaran bahan pemadam jangan sampai mengakibatkan api bertambah besar karena tekanan terlalu tinggi;
l.      Buatlah fire wall / fire line untuk menghindari penjalaran kebakaran ke tempat lain dengan pancaran air;
m.   Jauhkan barang yang mudah terbakar bila memungkinkan dan lindungi bila sulit dipindahkan;
n.    Hindari kesalahan penggunaan peralatan terutama saat akan digunakan;
o.    Bertindak cepat, teliti dan kerjasama sesama petugas dengan mengutamakan keselamatan; 

FIRE EXTINGUSHER (ALAT PEMADAM API RINGAN), FIRE HOSE (SLANG), AGENTS (BAHAN PEMADAM)

FIRE EXTINGUISHER
Fire extinguisher adalah alat pemadam kebakaranatau pemadam api yang berbentuk tabung yang umumnya diletakkan di dinding gedung-gedung perkantoran, yang fungsinya adalah untuk memadamkan api yang masih dalam skala kecil.

Nah, bagi Anda yang sedang mencari-cari vendor yang menyediakan fire extiguisher, barangkali nama ini tidak terlalu familiar bagi semua orang dan agak susah diucapkan.

Berikut adalah istilah-istilah atau sebutan lain yang mungkin bisa membantu Anda lebih mudah dalam mencari alat tersebut:

1. Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

APAR merupakan singkata dari alat pemadam api ringan. Istilah ini cukup sering digunakan, dan juga mudah diucapkan. Terdapat kata "ringan" karena memang alat pemadam tipe ini dirancang untuk memadamkan api yang masih skala kecil, bukan api yang sudah membesar. 
2. Racun Api

Istilah ini digunakan karena memang terkandung zat-zat kimia tertentu di dalam tabung pemadam api tersebut. Senyawa kimia ini, atau yang sering juga disebut dengan agent, bisa berfungsi untuk memadamkan api ketika terjadi kebakaran.
3. Tabung Pemadam Api

Karena bentuknya yang seperti tabung, maka banyak juga yang menyebut alat ini sebagai tabung pemadam api. Di bagian tabung biasanya tertera informasi merek alat pemadam api yang digunakan, jenisnya, kandungan agent-nya, dan sebagainya.







MENGENAL ZAT PEMADAM (AGENTS) DARI FIRE EXTINGUISHER
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpBune85yVKnkYFM93woSb8edxbR40VNrVgLQVRCwqYikJm06OOvE2Aht0meBLy52xgUZxSaeBWFdy8xPBwo56ecjwtGqRTejfIMdWSc8fAwjqfZkaz-qgnsEUKqAHIiLI9BA1irXr9mU/s320/fire+agent+table.jpg
Agent Pemadam dan Kelas Api
Alat pemadam api ringan atau APAR atau fire extinguisher memiliki kandungan atau agents yang berbeda-beda sesuai dengan jenis dan tipenya. Hal ini disebabkan karena jenis api yang akan dipadamkan juga berbeda-beda. Berikut adalah berbagai jenis agents alat pemadam api beserta kelas api yang sesuai:

Kimia Kering untuk Multi-Purpose
Agent ini digunakan untuk api kelas A, B, dan C. Zat yang digunakan disebut mono ammonium phosphate. Zat kimia ini tidak bersifat konduktif dan sedikit bersifat korosif dalam keadaan lembab. Fire extinguisher dengan agent ini biasanya digunakan di gedung sekolah, perkantoran, rumah sakit, dan perumahan.

Kimia Kering Regular
Zat yang digunakan adalah sodium bicarbonate dan digunakan untuk api kelas B dan C. Zat ini tidak beracun, tidak bersifat konduktif, dan tidak beracun. Zat ini juga mudah dibersihkan. Biasanya pemadam ini digunakan di dapur, laboratorium, dan garasi. 

Karbon Dioksida
Cara kerja agent ini adalah dengan "menghilangkan" oksigen sehingga api berhenti membakar, namun memiliki batas-batas tertentu. Fire extinguisher karbon dioksida sangat ramah lingkungan dan tidak meninggalkan residu. Biasanya digunakan di tempat-tempat yang sensitif dengan kontaminasi seperti ruang komputer, laboratorium, tempat penyimpanann makanan, dan sebagainya. Pemadam ini digunakan untuk api kelas B dan C.

Halotron
Agent ini merupakan zat cair yang menguap, tidak merusak ozon dan tidak meninggalkan residu. Cocok digunakan untuk ruang komputer, tempat telekomunikasi, bioskop, dll. Digunakan untuk api kelas A, B, dan C.

Foam
Fire extinguisher dengan agent foam atau busa bekerja dengan mengapung di atas api yang berkobar agar api bisa lebih dikendalikan dan mencegah terjadinya percikan. Biasanya digunakan di garasi, perumahan, kendaraan, dan workshop. Cocok digunakan untuk api kelas A dan B.

Purple K Dry Chemical 
Zat agent yang digunakan adalah potassium bicarbonate. Tidak bersifat konduktif dan tidak bersifat korosif. Biasanya fire extinguisher ini digunakan di fasilitas militer, perusahaan minyak, di kendaraan, dll. Kelas api yang sesuai untuk fire extinguisher ini adalah kelas api B dan C.

Air
Tentu saja, air merupakan agent yang paling umum yang sering kita dengar dalam memadamkan api. Sayangnya, air tidak cocok untuk kelas api B dan C karena bersifat konduktif. Alat pemadam api dengan air biasanya digunakan di ruang penyimpanan, sekolahan, perkantoran, dll. Hanya cocok untuk digunakan di kelas api A. 

Wet Chemical 
Agent yang digunakan adalah potassium acetate. Cara kerjanya adalah dengan membentuk foam yang dapat mencegah terjadinya percikan api kembali. Fire extinguisher ini digunakan untuk memadamkan api kelas K dan biasanya ditemukan di area masak memasak seperti restoran atau cafe


SELANG PEMADAM (FIRE HOSE) 
http://www.gunnebo.com/id/SiteCollectionImages/Fire%20Products/Firehose.jpg









Varian selang pemadam :

Selang Pemadam Alfagomma PVC Suction Hose
·                     PVC dengan warna transparan
·                     Tahan air dan ozon
·                     Kawat spiral yang terbuat dari baja
·                     Kisaran suhu: -5°C +60°C (+23°F +140°F)
·                     Approval: Ianesco
·                     Negara asal: Italia


Selang Pemadam Euroline Polyster
·                     Bahannya terbuat dari 100% bahan polyster yang kuat dengan jahitan yang sirkular
·                     Lapisan dalamnya sangat kuat, dengan karet sintetis yang sangat ringan, dan sangat minim gesekan
·                     Tahan terhadap cuaca dan air laut
·                     Tahan terhadap ozon
·                     Ringan dan fleksibel
·                     Temperatur berkisar antara -40C hingga +100C
·                     Cocok digunakan untuk unit pemadam kebakaran, perumahan, gedung, hotel, kapal, kilang minyak, irigasi, agrikultur, kehutanan, industri kertas

Selang Pemadam Firebreak Rubber
·                     Bahannya terbuat dari 100% bahan polyster yang kuat dengan jahitan yang sirkular
·                     Bahannya ditanamkan dengan karet padat yang telah divulkanisir
·                     Tahan air laut, cuaca, minyak, asam, zat kimia, pelapukan, dan sinar UV
·                     Kisaran temperatur: -30C hingga +80C

Hose Reel
·                     Dirancang sesuai dengan standar Australian Standard AS1221
·                     ukuran standard selang pemadam ¾”, 1” and 1 ½”
·                     tipe swing, fixed dan floor-mounted


MENGENAL ALAT PEMADAM API FIRE EXTINGUISHER
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmk5NGZNsuM9jYoJBNwbZKPL97FdORavkSqxyCidV4fGX79B8Ogen1_OfM2sPfZuX9lS8jwCzOt1MWmH3tzZtkmqsCMsXGpdkeoZ-zMNHpLrA3ARTdSRh4BN-h7y8J-86xKepgYkq2OFM/s200/Racun+Api+Dry+Chemical.jpg
Apakah fire extinguisher itu? Fire extinguisher atau yang biasanya disebut racun api, adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api skala kecil yang biasanya berbentuk tabung dan untuk kebutuhan pemadaman api yang sifatnya darurat.

Alat pemadam api ini tidak diperuntukkan untuk pemadaman api yang sifatnya sudah out-of-control, seperti kebakaran dimana api yang telah membakar langit-langit bangunan, atau situasi-situasi kebakaran yang memang hanya bisa diatasi oleh petugas pemadam kebakaran yang sudah terlatih.

Racun Api di Gedung dan Perumahan
Di Amerika Serikat, ketersediaan fire extinguisher merupakan sebuah keharusan di setiap gedung dan akan diperiksa setidak-tidaknya setahun sekali oleh instansi yang berwenang. Di Indonesia sendiri kalau kita lihat hampir di setiap gedung dan perkantoran memiliki fire extinguisher atau racun api yang tabungnya biasanya dipasang di dinding.

Sementara, untuk penggunaan rumahan, idealnya adalah setiap rumah memiliki satu tabung racun api. Para ahli bahkan menyarankan untuk rumah yang cukup besar sebaiknya menyediakan satu fire extinguisher di dapur, satu di garasi, dan satu lagi di ruang kerja (workshop)

Klasifikasi Fire Extinguisher
Racun api atau fire extinguisher dibagi menjadi 4 kategori berdasarkan perbedaan tipe-tipe api. Masing-masing pemadam api juga memiliki rating numeric, yang menunjukkan besarnya api yang bisa ditangani oleh fire extinguisher tersebut. Semakin besar angkanya, semakin besar kemampuan memadamkan apinya.

Berikut adalah tipe-tipe alat pemadam api fire extinguisher:

Class A Fire Extinguisher
Pemadam untuk material-material umum yang mudah terbakar seperti kertas, kayu, kardus, dan plastik. Angka rating pada pemadam tipe ini menunjukkan banyaknya air yang terkandung serta besarnya api yang dapat dipadamkannya.

Class B Fire Extinguisher
Pemadam untuk zat-zat cair (liquid) yang mudah terbakar seperti gasoline (bensin), kerosin, minyak dan oli. Angka rating pada pemadam tipe ini menunjukkan berapa persegi wilayah api yang dapat dipadamkannya.

Class C Fire Extinguisher
Pemadam untuk api yang disebabkan oleh alat-alat elektrik, seperti peralatan rumah tangga, kabel, circuit breakers, dan sebagainya. Jangan pernah menggunakan air untuk memadamkan api kelas C ini, karena resiko tersetrum akan jauh lebih besar. Racun api kelas C ini tidak memiliki angka rating.

Class D Fire Extinguisher
Pemadam api kelas D seringkali ditemukan di ruang laboratorium kimia. Pemadam ini untuk memadamkan api yang melibatkan bahan-bahan metal yang mudah terbakar, seperti magnesium, titanium, potassium dan sodium. Fire extinguisher ini juga tidak memiliki rating angka.


Adalah sangat penting untuk mengetahui tipe fire extinguisher yang akan Anda gunakan. Menggunakan tipe pemadam yang salah malah dapat mengancam keselamatan jiwa Anda.

WALKTHROUGH AVIATION SECURITY










PATROLI DAN PENJAGAAN FOR BASIC AVIATION SECURITY

PATROLI DAN PENJAGAAN
BANDAR UDARA DAN PERALATAN VITAL PENUNJANG PENERBANGAN ADALAH ASET NASIONAL YANG HARUS DILINDUNGI DARI GANGGUAN DAN TINDAKAN MELAWAN HUKUM, MAKA SETIAP PINTU MASUK KE DAERAH TERBATAS/DAERAH STERIL DAN PERALATAN VITAL PENUNJANG PENERBANGAN HARUS DIJAGA.

APABILA TIDAK DIPERGUNAKAN PINTU HARUS DIKUNCI ,UNTUK PERIMETER DAN PERALATAN VITAL PENUNJANG PENERBANGAN YANG TIDAK DIJAGA HARUS DIPATROLI SECARA RUTIN. 

TUJUAN
UNTUK MELINDUNGI BANDAR UDARA DAN PERALATAN VITAL PENUNJANG PENERBANGAN DARI GANGGUAN DAN TINDAKAN MELAWAN HUKUM.
MAKSUD
MEMENUHI STANDART PENGAMANAN PENERBANGAN SIPIL DENGAN MENGACU PERATURAN NASIONAL DAN INTERNASIONAL.

PENJAGAAN.
  SETIAP PINTU MASUK KE SISI UDARA HARUS DIJAGA OLEH PETUGAS PENGAMANAN BANDAR UDARA DAN PINTU – PINTU MASUK YANG TIDAK DIPERGUNAKAN HARUS DIKUNCI .
PERSONIL.
    PERSONIL YANG BERTUGAS DI SETIAP PINTU MASUK KE DAERAH TERBATAS DAN DAERAH STERIL SEKURANG-KURANG 2 ( DUA ) ORANG .
 
PENGATURAN
PENGATURAN JADWAL PATROLI DAN PERGANTIAN PETUGAS JAGA DI POS PENJAGAAN DI ATUR OLEH KOMANDAN REGU JAGA  DARI POS KOMANDO
PERALATAN
  1.  ALAT KOMUNIKASI
  2.  HAND HELD  METAL  DETECTOR
  3.  MIRROR SEARCHING.
  4.  BUKU LAPORAN
  5.  PAS TAMU
  6.  KENDARAAN PATROLI
PERSYARATAN

1.  ORANG
         ORANG YANG DAPAT MASUK KE DAERAH TERBATAS ADALAH PEGAWAI YANG MEMILIKI PAS BANDARA SESUAI DENGAN DAERAH YANG DIJINKAN YANG TERTERA DALAM PAS.
2.KENDARAAN
          KENDARAAN  YANG DAPAT MASUK KEDAERAH TERBATAS ADALAH KENDARAAN YANG DIGUNAKAN UNTUK MENUNJANG KEGIATAN PENERBANGAN ATAU KENDARAAN YANG SUDAH MENDAPAT IJIN MASUK ATAU MEMPUNYAI PAS BANDAR UDARA.
3.  PADA PINTU MASUK KE DAERAH TERBATAS DIPASANG PENGUMUMAN TENTANG PERATURAN UNTUK MASUK KE DAERAH TERBATAS.
PENGAWASAN
1.ORANG.
  SEMUA ORANG BESERTA BARANG BAWAANNYA  YANG AKAN MASUK KE DAERAH TERBATAS HARUS DILAKUKAN PEMERIKSAAN PASS BANDAR UDARA
2.KENDARAAN
        SETIAP KENDARAAN YANG MASUK KE DAERAH HARUS DILAKUKAN PEMERIKSAAN TERHADAP TANDA IJIN MASUK ATAU PAS KENDARAAN  / STIKER
  -   KENDARAAN HARUS MEMILIKI PAS / STIKER  YANG        MASIH BERLAKU
  -   PENGEMUDI  HARUS MEMILIKI PAS ATAS NAMANYA,       DAN       MEMILIKI TANDA IJIN  MENGEMUDI  DISISI          UDARA YANG       MASIH BERLAKU.
  -  KENDARAAN DENGAN BAHAN BAKAR BENSIN HARUS        DILENGKAPI FLAME TRAF APABILA AKAN  MEMASUKI SISI   UDARA
 
 PATROLI
PERALATAN VITAL PENUNJANG PENERBANGAN, PINTU – PINTU  MENUJU SISI UDARA DAN TEMPAT –TEMPAT  YANG DIPERKIRAKAN RAWAN GANGGUAN KEAMANAN DAN TIDAK DIJAGA, SECARA RUTIN HARUS DIPATROLI
WAKTU
WAKTU PATROLI  HARUS DIACAK DAN FREKWENSI PATROL DISESUAIKAN DENGAN TINGKAT ANCAMAN.

SASARAN / RUTE
  Sasaran, rute dan waktu patroli harus   diacak agar tidak dipelajari oleh orang-  orang yang akan berbuat kejahatan dan   dapat mengganggu keamanan dan   keselamatan penerbangan .
TEMUAN / KEJADIAN YANG LUAR BIASA HARUS DICATAT DI BUKU LAPORAN :
  1. Nama petugas
  2. Waktu patroli
  3. Temuan / kejadian
  4. Tempat kejadian